Berita

Karyawan PT OSS di Morosi Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Kerja

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang karyawan PT OSS bernama Iwan Idris usia 22 tahun, pekerja divisi crew tungku 25 A, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di pabrik PT OSS, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/8/2024).

Korban meninggal dunia karena luka yang ia alami setelah tertimpa mesin crane.

Atas peristiwa ini, Pengurus FKSPN Sultra Jhonal Prayogo mengutuk keras pihak perusahaan asal Tiongkok tersebut atas kelalaian pihak perusahaan yang tidak menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3.

“Kami dari pengurus serikat pekerja FKSPN Sultra sangat geram dengan kasus kecelakaan kerja yang kerap terjadi di wilayah industri morosi baik perusahaan PT VDNI maupun PT OSS, hal ini merupakan bentuk kepedulian kami dan tanggung jawab kami untuk selalu mengawal dan melaporkan kasus kecelakaan kerja tersebut,” kesalnya.

Kata Jhonal, sejak berdiri pihak perusahaan tidak pernah melaporkan kasus kecelakaan kerja kepada bidang pengawasan K3 Disnakertrans Kabupaten maupun Provinsi.

“Kasus demi kasus kecelakaan kerja tidak pernah ada tindakan yang diambil oleh pemerintah padahal kasus tersebut sudah sampai kepada Kemenakertrans RI namun belum ada tindakan sanksi kepada perusahaan,” ungkapnya.

“Secara tidak langsung pihak perusahaan dibiarkan melanggar aturan tersebut sudah upah murah, nyawa pun murah. Maka dengan tegas kami sampaikan hak asasi manusia atau HAM tidak berlaku di wilayah industri Kecamatan Morosi kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,” Jhonal menambahkan.

Jhonal membeberkan, jika insiden kecelakaan yang merenggut nyawa pekerja tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah maka tidak ada manfaat UU ketenagakerjaan.

“Percuma ada UU cipta kerja maupun aturan turun lainnya semuanya hanya konsep belaka yanh di pajang yang dijadikan alat penindasan serta lebih parahnya di saat kasus kecelakaan kerja meningkatkan pihak perusahaan di Morosi malah lagi gencar gencarnya melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal alias PHK sepihak tanpa memberikan hak-hak para pekerja yg sesuai asas keadilan yang tertuang dalam aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tutupnya.

Laporan : Febri

 

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

8 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

9 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

10 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

15 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

15 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

17 jam ago