Berita

Karut Marut WIUP PT Bososi Pratama, JATI Sultra Ungkap Keterlibatan Oknum APH

Muarasultra.com, KENDARI – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengeluarkan pernyataan tajam terkait karut-marut aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.

Selain membeberkan nama perusahaan, JATI Sultra kini mengungkap keterlibatan oknum mantan polisi berinisial E yang diduga kuat ikut berperan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Eksekutif JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra, menegaskan bahwa penambangan yang terjadi di IUP PT Bososi Pratama saat ini adalah aktivitas ilegal.

Hal ini dikarenakan status administrasi perusahaan (AHU) yang masih terblokir akibat perseteruan kepemilikan saham, meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan inkrah No. 5928 K/PDT/2025 yang memenangkan pihak Jason Kariatun.

“Konflik ini menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi di atas lahan yang secara hukum sah milik Jason Kariatun,” ujar Enggi.

Dalam keterangannya, Enggi secara spesifik menyoroti adanya dukungan dari oknum-oknum kuat yang membuat aktivitas penambangan ilegal tersebut seolah kebal hukum.

JATI Sultra menduga aktivitas yang dilakukan oleh PT Palmina dengan bantuan kontraktor PT NPM tersebut digerakkan oleh beberapa nama kunci.

“Berdasarkan temuan kami, diduga kuat aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel di IUP PT Bososi ini mendapatkan perintah dan backing dari oknum-oknum berinisial Jhn, Smn, dan AU. Selain itu, muncul nama mantan polisi berinisial E yang diduga terlibat dalam lingkaran aktor intelektual yang menjarah nikel di sana,” beber Enggi.

Enggi menambahkan bahwa kehadiran figur mantan aparat seperti inisial E memperkuat dugaan adanya “kongkalikong” terselubung dengan oknum aparat setempat.

Hal ini menyebabkan aktivitas ilegal tersebut terkesan dibiarkan berlangsung meski data di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) tidak diperbaharui.

“Kehadiran oknum mantan polisi inisial E dan beberapa nama lainnya menunjukkan betapa rapinya jaringan ini bekerja. Kami mendesak Mabes Polri dan jajaran APH untuk tidak menutup mata dan segera menindak tegas para aktor intelektual ini tanpa pandang bulu,” tegasnya.

JATI Sultra mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada tindakan konkret di lapangan untuk menghentikan penjarahan sumber daya alam yang merugikan daerah dan pemilik sah IUP tersebut.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

4 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

6 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago