Berita

Karut Marut WIUP PT Bososi Pratama, JATI Sultra Ungkap Keterlibatan Oknum APH

Muarasultra.com, KENDARI – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengeluarkan pernyataan tajam terkait karut-marut aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.

Selain membeberkan nama perusahaan, JATI Sultra kini mengungkap keterlibatan oknum mantan polisi berinisial E yang diduga kuat ikut berperan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Eksekutif JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra, menegaskan bahwa penambangan yang terjadi di IUP PT Bososi Pratama saat ini adalah aktivitas ilegal.

Hal ini dikarenakan status administrasi perusahaan (AHU) yang masih terblokir akibat perseteruan kepemilikan saham, meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan inkrah No. 5928 K/PDT/2025 yang memenangkan pihak Jason Kariatun.

“Konflik ini menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi di atas lahan yang secara hukum sah milik Jason Kariatun,” ujar Enggi.

Dalam keterangannya, Enggi secara spesifik menyoroti adanya dukungan dari oknum-oknum kuat yang membuat aktivitas penambangan ilegal tersebut seolah kebal hukum.

JATI Sultra menduga aktivitas yang dilakukan oleh PT Palmina dengan bantuan kontraktor PT NPM tersebut digerakkan oleh beberapa nama kunci.

“Berdasarkan temuan kami, diduga kuat aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel di IUP PT Bososi ini mendapatkan perintah dan backing dari oknum-oknum berinisial Jhn, Smn, dan AU. Selain itu, muncul nama mantan polisi berinisial E yang diduga terlibat dalam lingkaran aktor intelektual yang menjarah nikel di sana,” beber Enggi.

Enggi menambahkan bahwa kehadiran figur mantan aparat seperti inisial E memperkuat dugaan adanya “kongkalikong” terselubung dengan oknum aparat setempat.

Hal ini menyebabkan aktivitas ilegal tersebut terkesan dibiarkan berlangsung meski data di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) tidak diperbaharui.

“Kehadiran oknum mantan polisi inisial E dan beberapa nama lainnya menunjukkan betapa rapinya jaringan ini bekerja. Kami mendesak Mabes Polri dan jajaran APH untuk tidak menutup mata dan segera menindak tegas para aktor intelektual ini tanpa pandang bulu,” tegasnya.

JATI Sultra mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada tindakan konkret di lapangan untuk menghentikan penjarahan sumber daya alam yang merugikan daerah dan pemilik sah IUP tersebut.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

20 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

24 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago