Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/141-100/II/2025 tertanggal 3 Februari 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe telah melaksanakan instruksi pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah-naskah kebangsaan lainnya.
Pemutaran lagu dilakukan secara bergantian setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, tepat pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan pegawai.
“Dengan mendengarkan dan meresapi makna lagu Indonesia Raya, kami berharap seluruh pegawai semakin memperkuat rasa cinta tanah air dan meningkatkan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai kebangsaan serta memperkuat semangat pelayanan publik yang berintegritas.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) secara resmi melaporkan dugaan penggunaan…
Muarasultra.com, KONAWE – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Pusat…
Muarasultra.com, Konawe, Dr. Ardin, melaksanakan kegiatan reses di Desa Labela, Kecamatan Besulutu, sebagai bagian dari…
Muarasultra.com, KONAWE – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Konawe, Dedy, menyampaikan tanggapannya terkait keputusan…
Muarasultra.com, Konawe – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi…
Muarasultra.com, KONAWE – Kondisi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe saat ini memprihatinkan…