Berita

Kantor Harita Group Didemo Mahasiswa Tuntut PT. GKP Angkat Kaki dari Pulau Wawonii

Muarasultra.com, JAKARTA – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor pusat Harita Group untuk mendesak agar anak perusahaannya, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan angkat kaki dari Pulau Wawonii, sebuah pulau yang terletak di Kabupaten Kepulauan Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Muhammad Rahim, Koordinator Lapangan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, dalam orasinya menyatakan bahwa PT. GKP telah melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal di wilayah tersebut. Hal ini didasarkan pada sejumlah putusan hukum yang jelas melarang aktivitas pertambangan di wilayah pulau pesisir kecil, termasuk di Pulau Wawonii, yang memiliki nilai ekosistem yang sangat rentan terhadap kerusakan.

Akibat dari ulah perusahaan ini telah menimbulkan berbagai macam problematika yang terjadi dalam kehidupan masyarakat setempat, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air laut yang merugikan para nelayan, hingga konflik horizontal antara pihak perusahaan dan masyarakat. Pulau Wawonii, yang bergantung pada laut sebagai pusat perekonomian utama, kini menghadapi ancaman besar terhadap kelangsungan hidup warganya.

“PT. Gema Kreasi Perdana telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang melarang aktivitas pertambangan di kawasan pesisir kecil, seharusnya PT. GKP segera menghentikan seluruh operasinya,” kata Rahim dengan tegas. Jakarta, 10 Januari 2025.

Beberapa putusan yang menguatkan tuntutan tersebut adalah:

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang melarang pertambangan di kawasan pesisir kecil. Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14 P/HUM/2023, yang menegaskan kembali larangan tersebut.
Putusan MA yang membatalkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) PT. GKP pada 7 Oktober 2024, yang semakin menegaskan ilegalitas aktivitas pertambangan perusahaan tersebut di Pulau Wawonii.

Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta juga menyoroti keterlibatan aktor intelektual dalam perusahaan tersebut, yakni Hendra Surya dan Bambang Murtiyoso, yang diduga kuat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa kedua petinggi PT. GKP, serta memastikan bahwa mereka dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Muhammad Rahim menambahkan bahwa tindakan PT. GKP yang terus melanjutkan aktivitas pertambangan meskipun telah dilarang secara tegas oleh lembaga peradilan tertinggi Indonesia mencerminkan sikap tidak hormat terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku. “Tindakan mereka ini mencederai prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak. Kami, bersama masyarakat, tidak akan tinggal diam melihat hukum yang semestinya dihormati malah dilanggar,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, mereka juga mendesak Harita Group sebagai induk perusahaan PT. GKP untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan yang merusak ekosistem Pulau Wawonii. Selain itu, mereka menyerukan agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak warga serta keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan berjuang untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat Wawonii. “Kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan hak-hak masyarakat serta lingkungan terlindungi. Jangan biarkan kejahatan lingkungan ini berlanjut,” tutup Rahim dengan penuh keyakinan.

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Gaji Pemain Unaaha FC Belum Dibayar, Manajemen Tunggu Laporan Pelatih Usai Kekalahan Telak 1-5

Muarasultra.com, KONAWE – Manajemen Unaaha FC memberikan klarifikasi terkait isu belum dibayarkannya gaji pemain, pelatih,…

7 jam ago

Ketua KTNA Sultra Bantah Isu Pemindahan Lokasi Rembug Paripurna: Kebetulan Aula P4S Berada di Rumah Saya

Muarasultra.com, KONAWE – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Tauwi, memberikan…

8 jam ago

CCTV Rekam Balita Menunggu Ayah Pulang, Kisah Driver Ojol Kolaka Ini Menguras Air Mata

Muarasultra.com, KENDARI - Setiap kali notifikasi pesanan masuk ke telepon genggamnya, Tri Rama Dandi (26)…

8 jam ago

Pengurus Kabupaten/Kota Walk Out, Rembug Paripurna KTNA Sultra di Konawe Diprotes karena Dinilai Langgar AD/ART

Muarasultra.com, KONAWE – Pelaksanaan Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)…

13 jam ago

Suparman Pagala Dipercaya Pimpin Desa Lerehoma, Terpilih Melalui PAW Secara Aklamasi

Muarasultra.com, KONAWE — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, yang…

1 hari ago

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Marasultra.com, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan…

2 hari ago