Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe mengikuti kegiatan Peninjauan Lapang sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi Akhir Peringatan II terkait Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini berlangsung di lokasi objek HGB yang berada di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe.
Peninjauan lapang ini dilakukan untuk memastikan kondisi serta pemanfaatan tanah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan dan pengendalian penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…