Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan sengketa tanah yang digunakan sebagai lokasi Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) dengan status pinjam pakai di Desa Rumbia, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara. RDP ini juga menghadirkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe bersama berbagai pihak terkait, dan bertempat di Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
RDP ini bertujuan mencari titik temu, menyusun solusi terbaik, serta mencapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak melalui dialog bersama. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi non-litigasi untuk mewujudkan penyelesaian kepemilikan lahan yang adil dan konstruktif.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI), Dudy Purwagandhi kembali melantik sejumlah pejabat…
Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…