Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan sengketa tanah yang digunakan sebagai lokasi Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) dengan status pinjam pakai di Desa Rumbia, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara. RDP ini juga menghadirkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe bersama berbagai pihak terkait, dan bertempat di Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
RDP ini bertujuan mencari titik temu, menyusun solusi terbaik, serta mencapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak melalui dialog bersama. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi non-litigasi untuk mewujudkan penyelesaian kepemilikan lahan yang adil dan konstruktif.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…