Categories: BeritaPemilu 2024

Kampanye di Luar Jadwal, Bawaslu Sultra Panggil 14 Caleg DPR RI

Muarasultra.com, KENDARI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) SulawesiTenggara (Sultra) memanggil 14 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) Rapublik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra yang diduga melakukan kampanye diluar jadwal, Senin 11 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan 14 caleg DPR RI dapil Sultra itu. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 14 Caleg tersebut.

“Jadi benar, Bawaslu Sultra telah meregistrasi laporan seorang warga negara dengan nomor registrasi 003 tahun 2023 yang pada pokoknya telah melaporkan 14 caleg DPR RI dapil Sultra,” Ujar Iwan Rompo.

Iwan Rompo menjelaskan 14 caleg tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 khususnya pasal 492.

Kata dia, setelah melalui proses pengkajian, keterwakilan syarat formil dan materil laporan, sehingga Bawaslu Sultra mengundang 14 caleg tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

“Tetapi dengan berbagai pertimbangan dan penyampaian dari yang bersangkutan terkait waktu dan kesempatan, ada yang memilih penjadwalan ulang, klarifikasi secara daring dan luring,” jelas Iwan Rompo.

Kembali disampaikannya, dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu Sultra didampingi oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra maupun pihak kepolisian.

Iwan kembali menyebut, dari 14 caleg tersebut, baru 2 (dua) yang telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi, yaitu Ridwan Bae secara daring dan Amaluddin secara luring.

Sementara itu, caleg DPR RI dapil Sultra dari Partai Gelora, Amaluddin mengatakan bahwa pemanggilan tersebut mengenai adanya pelanggaran dalam memasang baliho.

Amaluddin mengakui, setelah mendapat informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, pihaknya telah melakukan penertiban sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan.

“Kami juga tidak tahu kenapa bisa terlihat terpasang tanpa sepengetahuan kami,” katanya saat ditemui usai diklarifikasi oleh Bawaslu Sultra.

Dirinya kembali memastikan bahwa pemasangan baliho di luar jadwal tersebut bukan dari pihaknya

Untuk diketahui, 14 caleg DPR RI dapil Sultra yang menjadi terlapor tersebut antara lain:
1. Ridwan Bae (Partai Golkar)
2. Muh. Endang SA (Partai Demokrat)
3. Amaluddin (Partai Gelora)
4. Fajar Hasan (PDIP)
5. Andi Sumangerukka (PPP)
6. Bahtra Banong (Partai Gerinda)
7. Ruslan Buton (Partai Demokrat)
8. Jaelani (PKB)
9. Sabri Manomang (Partai NasDem)
10. Ali Mazi (Partai NasDem)
11. Rusmin Abdul Gani (Partai Golkar)
12. Kery Saiful Konggoasa (Partai NasDem)
13. Armal (Partai Gerindra)
14. Tina Nur Alam (Partai NasDem)

admin

Recent Posts

‎Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Muarasultra.com, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar,…

1 jam ago

Demi Keadilan Investasi, Ampuh Sultra Minta ESDM RI Tak Setujui RKAB PT. WIN, Hendro Nilopo : Sebaiknya Kementerian Turun Lapangan!

Muarasultra.com, KENDARI - Polemik investasi pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kab. Konawe Selatan…

2 jam ago

Polsek Abuki Ringkus Dua Pria Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Asinua

Muarasultra.com, KONAWE - Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Asinua, Kabupaten…

2 jam ago

Pusaran Korupsi Tambang di Blok Mandiodo, UPP Kelas I Molawe Tak Pernah Tersentuh

Muarasultra.com, KONUT – Pusaran korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kejaksaan Tinggi atau…

3 jam ago

Oknum Syahbandar Molawe Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Penjualan Ban Bekas Ilegal Melalui Jetty PT. PMS

Muarasultra.com, KENDARI – Barisan Pemantau Hukum (BPH) mengendus adanya dugaan keterlibatan KUPP Kelas I Molawe…

3 jam ago

Polda Sultra Bongkar Tambang Batu Ilegal di Kolaka, Satu Tersangka Ditahan ‎

Muarasultra.com, KOLAKA - Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka…

4 jam ago