Kondisi kali Kukuba, Halmahera Timur. Foto RRI.
Muarasultra.com, Maluku Utara -Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara mendapat perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kali Kukuba yang menjadi salah satu penopang utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM).
Aktivitas pertambangan tersebut diketahui berlangsung untuk mendukung proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
Jumhur menegaskan bahwa aktivitas tambang yang mengambil manfaat dari bumi Indonesia tidak boleh merugikan rakyat.
Mengenai perusahaan yang diduga terlibat merupakan anak usaha BUMN dari PT Antam, Jumhur pun memastikan penegakan hukum lingkungan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Mau dia BUMN, mau dia perusahaan asing, mau dia perusahaan swasta, kita nggak peduli, ya semuanya diperlakukan yang sama,” tegasnya.
Laporan : Redaksi
Sumber : Rmol.id
Muarasultra.com, KENDARI — Polemik pembatalan pemberhentian seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Konawe Utara…
Muarasultra.com, KONAWE - Kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Konawe tahun…
Muarasultra.com, KENDARI – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polres Konawe Utara menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode…
Muarasultra.com, KONAWE - Perjalanan kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe tahun…