Berita

Kades Puusangi Akui Ada Penambangan Pasir Ilegal, Ampuh Sultra Tantang Polisi Lakukan Penindakan

‎Muarasultra.com, KONAWE – Polemik penambangan pasir secara ilegal di Desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe menuai titik terang. Hal itu terkuak setelah dibeberkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dibenarkan oleh Kepala Desa Puusangi, Gama Ali.
‎
‎Gama Ali, melalui pemberitaan media online membenarkan bahwa benar ada penambangan ilegal di wilayahnya, bahkan kata dia, 10 alat masih aktif beroperasi hingga saat ini.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mendesak Kepolisian baik Polres Konawe maupun Polda Sultra untuk melakukan penindakan.
‎
‎“Tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak menindak, Kadesnya sudah akui ada kegiatan bahkan 10 alat masih aktif beroperasi di wilayahnya”. Kata Hendro sembari memperlihatkan keterangan Kades Puusangi dalam pemberitaan, Pada Rabu, (17/6/26).
‎
‎Hendro menambahkan, pernyataan Kades Puusangi yang menjadikan masyarakat sekitar sebagai tameng untuk melakukan kejahatan adalah hal yang keliru dan tidak dapat di benarkan dalam kacamata hukum.
‎
‎“Apapaun dalihnya, kegiatan penambangan pasir itu ilegal atau tanpa izin resmi. Tidak dapat dibenarkan dalam kaca mata hukum”. Jelasnya
‎
‎Hendro menyampaikan, jika Kades Puusangi peduli terhadal masyarakat, langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi pengurusan izin kepada pemerintah bukan dengan membiarkan terjadinya kegiatan ilegal.
‎
‎“Jadi sekali lagi, jangan jadikan masyarakat sebagai tameng dalam kejahatan penambangan tanpa izin yang terjadi di Desa Puusangi. Kalau peduli dengan perekonomian masyarakat, seharusnya fasilitasi untuk peroleh izin resmi agar kegiaran mereka legal. Bukan justru membiarkan kejahatan itu terjadi di depan mata”. Tegas Hendro
‎
‎
‎Oleh sebab itu, pihaknya menuturkan, bahwa pengakuan Kades Puusangi merupakan karpet merah dan lampu hijau bagi kepolisian untuk menangkap intelektial dader atau aktor intelektual atas kegiatan penambangan pasor ilegal di sepanjang bantaran sungai Konaweeha, Desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe.
‎
‎“Artinya kepolisian tidak perlu susah-susah untuk mengetahui siapa aktornya, karena Kades Puusangi sudah kasih info rill”. Tutupnya
‎
‎
‎Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Muarasultra.com, Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara Gelar kegiatan upacara dalam rangka memperingati…

5 jam ago

Bangun Silaturahmi Jaga Bumi Oheo, Kapolres Konawe Utara Buka Gelaran Turnamen Domino

Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara mengelar kegiatan lomba domino dalam rangka…

5 jam ago

Kanwil Ditjenpas Sultra Terima Hibah Tanah 5 Hektare dari Pemkab Konawe

Muarasultra.com, Konawe, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menerima hibah tanah…

9 jam ago

KPU Konawe Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih, Jumlah Pemilih Aktif Capai 191.262 Orang

Muarasultra.com, KONAWE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe terus memperkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan…

9 jam ago

Kecelakaan di Jalur 40 Abeli, Pengendara Motor Remuk Digilas Mobil Tronton

Muarasultra.com, KONAWE - Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di jalur 40 Abeli , Kota Kendari, Sulawesi…

12 jam ago

Listyo Sigit Diberhentikan dari Jabatan Kapolri, Presiden Usul Kepala BNN Jadi Penggantinya

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri…

13 jam ago