Berita

Kades Parudongka Tersandung Hukum, Dinas PMD Konawe Tunjuk Sekdes Jadi Pelaksana Sementara Jabatan Kades

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, menunjuk sekretaris desa (Sekdes) Lalomerui sebagai pelaksana sementara (Ps) jabatan kepala desa Parudongka, Kecamatan Routa.

Hal ini dilakukan dinas PMD Konawe sebagai respon penetapan tersangka Kades Parudongka berinisial A atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Kadis PMD Konawe, Dahlan mengatakan roda pemerintahan harus tetap berjalan di desa Parudongka, oleh karena itu untuk sementara pelaksana pemerintahan diberikan kepada sekretaris desa Parudongka.

“Sifatnya sementara, kami menunggu putusan Incract kalau sudah ada putusan pengadilan yang mengikat maka bupati akan menunjuk pelaksana jabatan (Pj) kades,” ujar Dahlan, Selasa (14/1/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Dahlan,SP., MM.,

Sebelumnya, Penyidik Polres Konawe menetapkan Kepala Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, sebagai tersangka dugaan penggunaan dokumen palsu.

Kepala desa Parudongka berinisial A diduga menggunakan dokumen palsu surat keterangan pengganti kelulusan untuk kepentingan pendaftaran pemilihan Kepala Desa di kecamatan Routa.

“Ya, kami telah melakukan penahanan terhadap Tersangka inisial A yang merupakan salah satu kepala desa di Routa sejak kemarin di rutan Polres Konawe,” ujar Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis Melalui Kanit 1 IPDA DR. Umar R. Sugeng, Selasa (14/1/2025).

Pihaknya menerangkan, tersangka A menggunakan dokumen yang diduga dipalsu dalam Pilkades. Atas perbuatannya pelaku terancam penjara 6 tahun penjara sebagaimana Pasal 263 ayat 2 tentang penggunaan dokumen palsu.

“Pelaku kami tahan 20 hari kedepan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan setelah dokumen penyidikan lengkap,” ungkap IPDA Dr. Umar R Sugeng.

Ia menyebut untuk pelaku pemalsuannya sudah ditangani oleh Polres Luwu Timur dan sudah putus di pengadilan Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

BPN Konawe Tegaskan Lokasi Tower PT Protelindo di Lambuya Berada di Area SHM Malik Pagala

Muarasultra.com, KONAWE – Polemik mengenai lokasi pendirian Tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Profesional…

11 jam ago

Ibu Kota Wanggudu Terancam Limbah Tambang Nikel, KNPI Konut Desak IUP PT GIP Dicabut

Muarasultra.com, WANGGUDU – Ancaman pencemaran lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu gelombang…

15 jam ago

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

​Muarasultra.com, Blitar - Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan…

19 jam ago

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Muarasultra.com, Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi…

20 jam ago

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Muarasultra.com, Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

20 jam ago

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Muarasultra.com, ​Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…

20 jam ago