Muarasultra.com, KONAWE – Kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Konawe bakal mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Informasi ini disampaikan ketua Apdesi Kabupaten Konawe Jumar Lakarama, SH., usai melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Apdesi Kabupaten Konawe Jumar menerangkan MoU antara Apdesi dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati beberapa poin diantaranya jaminan kecelakaan kerja dan jaminana kematian.
“Perangkat desa mendpaatkan perlindungan jaminan sosial bpjs ketenagakerjaan program JKK-JKM selama menjabat sebagai perangkat. Perlindungan dimulai sejak pks di ttd dan data BNBA perangkat telah diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. Jum’at (22/11/2024).
Untuk Iuran 2024 melalui APBD kab konawe, 291 desa wajib segera melaporkan form pendaftaran sesuai format
JKK atau jaminan kecelakaan kerja adalah perlindungan atas resiko kerja selama bertugas sbg perangkat ruang lingkup prlindungan dari rumah ke tempat kerja dan atau sebaliknya.
Sedangkan, JKM, jaminan kematian santunan Rp 42jt bagi ahli waris yang dtinggalkan serta beasiswa maks Rp174jt bagi 2 anak yang ditinggalkan dan iuran JKK-JKM Rp 10.800/org/ bulan.
Jumar berharap dngan nota kesepahaman ini, kepala desa dan perangkat dalam melaksanakan pelayanan tugasnya akan mendapatkan perlindungan.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…