Berita

Kabid Mutasi BKPSDM Konawe Bakal Diperiksa Polisi, Diduga Terkait Suap Pelantikan

Muarasultra.com, KONAWE – Kasus dugaan suap dalam pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026, terus bergulir dan kini memasuki proses hukum.

Pelantikan tersebut sebelumnya menuai sorotan tajam publik. Selain karena lokasi yang dinilai tidak representatif, kegiatan itu juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta disinyalir mengandung praktik suap dalam penempatan jabatan.

Sejumlah kalangan bahkan menilai pelantikan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan salah satu syarat administratif dalam mutasi dan pelantikan pejabat.

Polemik kian menguat setelah Komisi III DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam forum tersebut, Konsorsium Aktivis Konawe membeberkan dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kini mulai melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK., S.IK., saat dikonfirmasi pada Rabu (25/3/2026), membenarkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Konawe inisial A untuk dimintai keterangan.

“Kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Mutasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan, dengan fokus pada pengumpulan bahan keterangan serta pendalaman dari berbagai pihak yang terkait.

“Kami terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, penyelidik telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengurai proses pelantikan hingga munculnya dugaan praktik suap dalam penempatan jabatan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

223 Pengurus KNPI Sultra Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Asta Cita Presiden

Muarasultra.com, KENDARI - Sebanyak 223 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

22 menit ago

‎Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo Tuai Sorotan, Kualitas Aspal hingga Rabat Beton Diduga Tak Sesuai ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo yang berada di Kelurahan Puunahaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

3 jam ago

OPD dan Camat di Konawe Minim Inovasi Akan Dievaluasi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand, menegaskan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan…

5 jam ago

‎Pesan Cewek Lewat Michat, Dua Lurah di Kota Kendari Digrebek Warga ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Dua Lurah di kota kendari yang berinisial ZM dan RAK kedapatan sedang…

5 jam ago

OPINI: Misteri di Balik Pemulihan 6 Juta Meter Kubik Limbah TTM B3 Warisan Chevron di Blok Rokan Riau ‎

Oleh: Novrizon Burman ‎ Muarasultra.com, RIAU - ‎DI TENGAH berbagai proyek strategis yang sedang berlangsung…

6 jam ago

Ajakan Menteri LH untuk Tobat Ekologis, CERI; Hanya Lip Service Tanpa Tindakan Nyata

Muarasultra.com, JAKARTA - Ajakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat kepada masyarakat untuk melakukan…

10 jam ago