Berita

Kabid Mutasi BKPSDM Konawe Bakal Diperiksa Polisi, Diduga Terkait Suap Pelantikan

Muarasultra.com, KONAWE – Kasus dugaan suap dalam pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026, terus bergulir dan kini memasuki proses hukum.

Pelantikan tersebut sebelumnya menuai sorotan tajam publik. Selain karena lokasi yang dinilai tidak representatif, kegiatan itu juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta disinyalir mengandung praktik suap dalam penempatan jabatan.

Sejumlah kalangan bahkan menilai pelantikan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan salah satu syarat administratif dalam mutasi dan pelantikan pejabat.

Polemik kian menguat setelah Komisi III DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam forum tersebut, Konsorsium Aktivis Konawe membeberkan dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kini mulai melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK., S.IK., saat dikonfirmasi pada Rabu (25/3/2026), membenarkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Konawe inisial A untuk dimintai keterangan.

“Kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Mutasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan, dengan fokus pada pengumpulan bahan keterangan serta pendalaman dari berbagai pihak yang terkait.

“Kami terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, penyelidik telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengurai proses pelantikan hingga munculnya dugaan praktik suap dalam penempatan jabatan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Dukung Program Ketahanan Pangan,  Kapolres Konawe Gelar Panen Raya Jagung di Desa Walay Abuki ‎

Muarasultra.com, KONAWE -Sebagai bentuk komitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,…

1 hari ago

DPRD Konawe Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Daerah Capai Rp1,84 Triliun

Muarasultra.com,  KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna…

2 hari ago

Imbas Nonjob 89 ASN, Data Pegawai Negeri dan PPPK di Kolaka Utara Diblokir BKN

Muarasultra.com, KOLAKA UTARA - Sistem Aparatur Sipil Negara (SiASN) Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara…

2 hari ago

Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026

Muarasultra.com, Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026…

2 hari ago

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polres Konawe Utara Gelar Aksi Kebersihan Lingkungan

Muarasultra.com, Konawe Utara – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026,…

2 hari ago

Bupati Konawe Yusran Akbar Salurkan 21,57 Ton Beras CPP untuk Masyarakat Routa

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat…

2 hari ago