Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor: 800.1.13.2/871 s.d 800.1.13.2/3802 Tahun 2025 tertanggal 17 September 2025, tentang pengangkatan PPPK untuk jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahap I dan II Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Konawe mulai pukul 07.00 Wita. Peserta yang diundang diwajibkan hadir dengan menggunakan pakaian lengkap Korpri.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dijadwalkan langsung menyerahkan SK tersebut kepada para tenaga teknis, tenaga guru, serta tenaga kesehatan.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru diangkat dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…