Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor: 800.1.13.2/871 s.d 800.1.13.2/3802 Tahun 2025 tertanggal 17 September 2025, tentang pengangkatan PPPK untuk jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahap I dan II Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Konawe mulai pukul 07.00 Wita. Peserta yang diundang diwajibkan hadir dengan menggunakan pakaian lengkap Korpri.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dijadwalkan langsung menyerahkan SK tersebut kepada para tenaga teknis, tenaga guru, serta tenaga kesehatan.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru diangkat dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…