Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor: 800.1.13.2/871 s.d 800.1.13.2/3802 Tahun 2025 tertanggal 17 September 2025, tentang pengangkatan PPPK untuk jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahap I dan II Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Konawe mulai pukul 07.00 Wita. Peserta yang diundang diwajibkan hadir dengan menggunakan pakaian lengkap Korpri.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dijadwalkan langsung menyerahkan SK tersebut kepada para tenaga teknis, tenaga guru, serta tenaga kesehatan.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru diangkat dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…