Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor: 800.1.13.2/871 s.d 800.1.13.2/3802 Tahun 2025 tertanggal 17 September 2025, tentang pengangkatan PPPK untuk jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahap I dan II Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Konawe mulai pukul 07.00 Wita. Peserta yang diundang diwajibkan hadir dengan menggunakan pakaian lengkap Korpri.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dijadwalkan langsung menyerahkan SK tersebut kepada para tenaga teknis, tenaga guru, serta tenaga kesehatan.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru diangkat dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…