Berita

Direktur PT Altan Bumi Barokah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Muarasultra.com, KENDARI – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO) M Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra menetapkan tersangka bos tambang nikel di Konawe Utara (Konut) itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 15 September 2025 lalu.

Penetapan tersangka M Fajar juga telah diberitahukan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, melalui surat nomor B/1315/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 26 September 2025, yang ditandatangani Direktur Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol, Wisnu Wibowo.

Tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (I) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Darwis, Kuasa Hukum HJR (Pelapor) dari Adama Law Firm membenarkan jika pihak dari pelapor telah menerima surat dari penyidik PPA mengenai penetapan tersangka M Fajar.

“Iya (diberitahukan) dari penyidik,” ungkap dia kepada awak media ini.

Tentu penetapan tersangka ini, menjadi awal dari perjuangan HJR yang mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari suaminya sendiri.

Dalam kesempatan ini pula, Darwis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Kita apresiasi, meski terkesan lama. Meski begitu kami anggap penyidikan sudah sesuai relnya,” katanya.

Ia berharap, Polda Sultra segera dilakukan penahanan terhadap tersangka, sebab ada kekhawatiran terlapor melakukan tindakan yang tidak diinginkan kepada pelapor.

“Kami minta segera ditahan, takutnya yang bersangkutan melakukan diri, dan juga ada kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya,” tukasnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

7 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

22 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

22 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

22 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

22 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

22 jam ago