Kejaksaan Agung RI.
Muarasultra.com, KENDARI – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di periksa Kejaksaan Agung, Kamis (16/10/2025).
Dilansir dari SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa langsung oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.
Yusmin terjadwal dalam surat pemanggilan pada hari selasa 14 Oktober 2025.
Diketahui setidaknya ada tiga surat perintah penyidikan yang menjadi dasar pemanggilan eks Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara periode 2019-2020.
Dalam surat pemanggilan saksi diketahui di tanda tangani langsung oleh Nurcahyo.
Surat panggilan tersebut resmi dikeluarkan di Jakarta 09/10/2025.
Diketahui, Yusmin saat ini menjabat Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…
Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…
Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…
Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…