Muarasultra.com, Kendari – Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur siluman terjadi di Kota Kendari. Seorang wanita berinisial W dan seorang pria berinisial IT dilaporkan ke Polresta Kendari setelah diduga menipu satu keluarga dengan total kerugian mencapai Rp60 juta.
Korban asal Konawe Selatan (Konsel) berinisial MI (35) mengatakan, laporan tersebut dibuat pada Rabu (24/12/2025), sementara peristiwa dugaan penipuan terjadi sekitar November 2025. MI menjelaskan, awalnya orang tuanya mendapat tawaran dari W yang menjanjikan kelulusan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“W mengaku memiliki rekan berinisial IT yang disebut-sebut sebagai sopir Wali Kota Kendari. W juga mengklaim telah bertemu langsung dengan Wali Kota Kendari sehingga membuat orang tua saya percaya,” paparnya, Selasa (30/12).
Karena yakin, orang tua MI kemudian merekomendasikan enam anggota keluarganya untuk mengikuti proses tersebut. Keenam orang itu diminta mengumpulkan berkas yang selanjutnya diserahkan kepada W dan diteruskan ke IT.
Beberapa waktu kemudian, IT mengirimkan surat keputusan (SK) PPPK kepada enam orang tersebut melalui W dan meminta mereka bersiap mengikuti pelantikan.
Menjelang jadwal pelantikan pada 15 Desember 2025, IT meminta uang masing-masing Rp10 juta kepada keenam korban dengan alasan biaya pengurusan dan kelancaran proses pelantikan.
“Total uang yang diserahkan mencapai Rp60 juta,” tambahnya.
Namun, saat hari pelantikan yang dijanjikan tiba, tidak ada kejelasan. W dan IT sulit dihubungi dan tidak memberikan penjelasan. Merasa tertipu, MI akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari dan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming kelulusan PPPK melalui jalur tidak resmi.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan tidak pernah memiliki sopir berinisial IT dan membantah keras keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menjual namanya atau meminta uang dengan dalih kelulusan PPPK.
“Itu bukan sopir saya, tidak kenal. Saya sudah sering ingatkan anggota ku agar jangan coba-coba menjual nama saya atau siapa pun demi kelulusan PPPK. Kalau ada, saya tindak tegas, kita proses hukum,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…