Berita

IUP PT Indonusa Arta Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

Muarasultra.com, KONUT – PT Indonusa Arta Mulya merupakan perusahan yang baru diterbitkan data minerba one map oleh Kementerian Energi sumber Daya Mineral yang berlokasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara pasca pernah di cabut oleh pemerintah.

IUP yang di bangun bersama inisial VR, SECJ, GER, AGM serta dibantu sebagian inisial H yang juga memiliki perusahan PT CMS.

Dalam penerbitannya, banyak kejanggalan yang nampak hingga dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU), Jefri menjelaskan banyak kejanggalan atau mulusnya kegiatan pengangkutan ore nikel PT Indonusa Arta Mulya menuju jetty termum sementara PT Bososi Pratama.

Bayangkan saja, kata Jefri, izin yang di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut terkait termum sementara antara PT Bososi dan PT Indonusa tergolong dipaksakan. Di mana, izin itu terbit pada 11 Desember 2023.

“Padahal kita tahu bersama ada dugaan jalan hauling yang akan mereka lewati dalam kawasan hutan lindung,” kata Jefri, Sabtu (30/12/2023).

Disisi lain, lanjut dia, PT Antam Tbk sebagai pemilik IUP yang akan dilewati izin lintasnya dipertanyakan apakah dengan berani mengeluarkan izin yang diduga jalan hauling tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Jika memang PT Antam Tbk berani berarti ada dugaan permainan main mata antara pimpinan PT Antam Tbk dan anak perusahan PT Antam Tbk sebagai pihak kedua kepada PT Indonusa Arta Mulya,” ujarnya.

Sebagai putra daerah, kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kendari ini menyebut pihaknya memberikan sejumlah poin tuntunan, diantaranya:

1. Mendesak Dirjen Perhubla untuk membatalkan kerjasama terminal umum sementara Nomor 1158/A.L/308/DJPL antara PT Bososi Pratama dengan PT Indonusa Arta Mulya.

2. Mendesak PT Antam Tbk menunjukan Izin Lintas (Hauling) kerjasama antara PT Antam Tbk dan PT Indonusa Arta Mulya.

3. Mendesak PT Indonusa Menghentikan sementara aktivitas hauling menuju termum PT Bososi karena diduga ore nikel yang sementara di kapalkan hasil dari aktivitas pertambangan di hutan lindung (Eks Pit 90).

Sementara itu, Humas PT Indonusa Arta Mulya, Alfin yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (*)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

25 menit ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

2 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

5 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

6 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

7 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago