Berita

IUP PT Indonusa Arta Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

Muarasultra.com, KONUTPT Indonusa Arta Mulya merupakan perusahan yang baru diterbitkan data minerba one map oleh Kementerian Energi sumber Daya Mineral yang berlokasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara pasca pernah di cabut oleh pemerintah.

IUP yang di bangun bersama inisial VR, SECJ, GER, AGM serta dibantu sebagian inisial H yang juga memiliki perusahan PT CMS.

Dalam penerbitannya, banyak kejanggalan yang nampak hingga dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU), Jefri menjelaskan banyak kejanggalan atau mulusnya kegiatan pengangkutan ore nikel PT Indonusa Arta Mulya menuju jetty termum sementara PT Bososi Pratama.

Bayangkan saja, kata Jefri, izin yang di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut terkait termum sementara antara PT Bososi dan PT Indonusa tergolong dipaksakan. Di mana, izin itu terbit pada 11 Desember 2023.

“Padahal kita tahu bersama ada dugaan jalan hauling yang akan mereka lewati dalam kawasan hutan lindung,” kata Jefri, Sabtu (30/12/2023).

Disisi lain, lanjut dia, PT Antam Tbk sebagai pemilik IUP yang akan dilewati izin lintasnya dipertanyakan apakah dengan berani mengeluarkan izin yang diduga jalan hauling tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Jika memang PT Antam Tbk berani berarti ada dugaan permainan main mata antara pimpinan PT Antam Tbk dan anak perusahan PT Antam Tbk sebagai pihak kedua kepada PT Indonusa Arta Mulya,” ujarnya.

Sebagai putra daerah, kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kendari ini menyebut pihaknya memberikan sejumlah poin tuntunan, diantaranya:

1. Mendesak Dirjen Perhubla untuk membatalkan kerjasama terminal umum sementara Nomor 1158/A.L/308/DJPL antara PT Bososi Pratama dengan PT Indonusa Arta Mulya.

2. Mendesak PT Antam Tbk menunjukan Izin Lintas (Hauling) kerjasama antara PT Antam Tbk dan PT Indonusa Arta Mulya.

3. Mendesak PT Indonusa Menghentikan sementara aktivitas hauling menuju termum PT Bososi karena diduga ore nikel yang sementara di kapalkan hasil dari aktivitas pertambangan di hutan lindung (Eks Pit 90).

Sementara itu, Humas PT Indonusa Arta Mulya, Alfin yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (*)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOP, Dikbud Konawe Gelar Bimtek Bendahara PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan…

1 jam ago

Dikbud Konawe Gelar Bimtek Pengembangan Konten Digital bagi Tutor PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…

1 jam ago

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

4 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

5 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

7 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

23 jam ago