Berita

IUP PT Indonusa Arta Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

Muarasultra.com, KONUTPT Indonusa Arta Mulya merupakan perusahan yang baru diterbitkan data minerba one map oleh Kementerian Energi sumber Daya Mineral yang berlokasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara pasca pernah di cabut oleh pemerintah.

IUP yang di bangun bersama inisial VR, SECJ, GER, AGM serta dibantu sebagian inisial H yang juga memiliki perusahan PT CMS.

Dalam penerbitannya, banyak kejanggalan yang nampak hingga dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU), Jefri menjelaskan banyak kejanggalan atau mulusnya kegiatan pengangkutan ore nikel PT Indonusa Arta Mulya menuju jetty termum sementara PT Bososi Pratama.

Bayangkan saja, kata Jefri, izin yang di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut terkait termum sementara antara PT Bososi dan PT Indonusa tergolong dipaksakan. Di mana, izin itu terbit pada 11 Desember 2023.

“Padahal kita tahu bersama ada dugaan jalan hauling yang akan mereka lewati dalam kawasan hutan lindung,” kata Jefri, Sabtu (30/12/2023).

Disisi lain, lanjut dia, PT Antam Tbk sebagai pemilik IUP yang akan dilewati izin lintasnya dipertanyakan apakah dengan berani mengeluarkan izin yang diduga jalan hauling tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Jika memang PT Antam Tbk berani berarti ada dugaan permainan main mata antara pimpinan PT Antam Tbk dan anak perusahan PT Antam Tbk sebagai pihak kedua kepada PT Indonusa Arta Mulya,” ujarnya.

Sebagai putra daerah, kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kendari ini menyebut pihaknya memberikan sejumlah poin tuntunan, diantaranya:

1. Mendesak Dirjen Perhubla untuk membatalkan kerjasama terminal umum sementara Nomor 1158/A.L/308/DJPL antara PT Bososi Pratama dengan PT Indonusa Arta Mulya.

2. Mendesak PT Antam Tbk menunjukan Izin Lintas (Hauling) kerjasama antara PT Antam Tbk dan PT Indonusa Arta Mulya.

3. Mendesak PT Indonusa Menghentikan sementara aktivitas hauling menuju termum PT Bososi karena diduga ore nikel yang sementara di kapalkan hasil dari aktivitas pertambangan di hutan lindung (Eks Pit 90).

Sementara itu, Humas PT Indonusa Arta Mulya, Alfin yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (*)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

5 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

20 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

20 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

20 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

20 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

20 jam ago