Berita

Ini 7 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Muarasultra.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Produk kilang periode 2018-2023 kini menjadi incaran Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tak hanya Riva Siahaan, Jaksa juga telah menetapkan tersangka lain mereka yakni Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional berinisial YF,  Pejabat di PT Pertamina International Shipping AP.

Kemudian Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, berinisial MKN,  Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa berinisial DW. Serta Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim berinisial GRJ, dan Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Haal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

“Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, “ungkapnya

Para tersangka itu akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, “jelasnya, Selasa (25/2/2025)

Utnuk diketahui kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta harus menawarkan minyak mereka terlebih dahulu ke Pertamina sebelum bisa mengekspor. Namun, PT Kilang Pertamina Internasional diduga menghindari ketentuan itu.

Produksi minyak dalam negeri tidak terserap maksimal, sementara Pertamina justru mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan kilang.

Akibat skema ini, negara mengalami kerugian keuangan yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Penyidik masih menghitung nilai pasti kerugian tersebut bersama para ahli.

Berikut 7 tampang koruptor Pertamina

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono (AP), VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

5. Muhammad Keery Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadan Joede (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

9 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

10 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

13 jam ago

Bukan Karena Kopdes, Gerai Indomaret Tutup Karena Protes Karyawan Atas Jam Kerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. ‎…

15 jam ago

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 1 Abuki Lepas Seluruh Siswa Kelas IX dengan Water Party

Muarasultra.com, KONAWE – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Abuki dengan Akreditasi Paripurna (A) menggelar…

16 jam ago

Dr. H. Ardin Gelar Reses di Desa Lambangi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Dukung Program Ketahanan Pangan

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan…

18 jam ago