Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi lapangan terkait dugaan sengketa jalan negara yang melintasi lahan milik masyarakat di Desa Mendikonu, Kecamatan Morosi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Kapolsek setempat, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Desa Mendikonu, serta masyarakat yang merasa dirugikan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan pertanahan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.
Tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di DPRD Kabupaten Konawe, sebagai komitmen bersama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang timbul.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran faktual mengenai kondisi objek sengketa, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terdampak, serta mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk merumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan berkeadilan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi jenis pertalite di SPBU 7493407 Pohara,…
Muarasultra.com, MOROWALI – Sebuah video amatir berdurasi 48 detik yang memperlihatkan momen penggerebekan seorang pria…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial Maruf Sola (56) diduga membakar rumahnya sendiri di Desa…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Kehadiran Khiroto alam achmad Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan…
Muarasultra.com, KONAWE – Persiapan pelaksanaan Sampara Raya Cup 1 terus dimatangkan. Wakil Ketua DPRD Konawe,…