Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi lapangan terkait dugaan sengketa jalan negara yang melintasi lahan milik masyarakat di Desa Mendikonu, Kecamatan Morosi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Kapolsek setempat, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Desa Mendikonu, serta masyarakat yang merasa dirugikan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan pertanahan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.
Tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di DPRD Kabupaten Konawe, sebagai komitmen bersama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang timbul.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran faktual mengenai kondisi objek sengketa, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terdampak, serta mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk merumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan berkeadilan.
Laporan : Redaksi
Oleh: Febri Nurhuda, S.Pd Pimpinan Redaksi Media Online Muarasultra.com Muarasultra.com, KENDARI — “Bumi dan air…
Oleh: Capt Indra Muarasultra.com, KENDARI - Pekik “Merdeka!” pada 17 Agustus 1945 tidak serta-merta menghentikan…
Muarasultra.com, KONAWE - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh…
Muarasultra.com, KONAWE — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten…
Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah kabupaten Konawe sukses menggelar upacara pengibaran bendera HUT ke-81 RI. …