Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi lapangan terkait dugaan sengketa jalan negara yang melintasi lahan milik masyarakat di Desa Mendikonu, Kecamatan Morosi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Kapolsek setempat, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Desa Mendikonu, serta masyarakat yang merasa dirugikan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan pertanahan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.
Tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di DPRD Kabupaten Konawe, sebagai komitmen bersama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang timbul.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran faktual mengenai kondisi objek sengketa, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terdampak, serta mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk merumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan berkeadilan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA - Ajakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat kepada masyarakat untuk melakukan…
Muarasultra.com, KENDARI - Perusahaan Tambang PT Pandu Urane Perkasa (PUP) masih eksis melakukan aktivitas penambangan…
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan satu tempat di babak 16 besar Liga…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal…
Muarasultra.com, KENDARI - Polemik dugaan pengrusakan lingkungan oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, menegaskan komitmennya untuk…