Ian Pagala (Kiri) Pelatih UHO FC Jimmy (Tengah) Ichal Meronda (Kanan)
Muarasultra.com, Unaaha – Buntut Pekan olahraga provinsi di Buton Utara (Butur) beberapa waktu yang lalu Asosiasi kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Askab PSSI kabupaten Konawe menjatuhkan sanksi kepada 2 pemain sepak bola asal kabupaten Konawe yakni Ian Pagala dan Ichal Meronda.
Ian Pagala dan Ichal Meronda diberikan sanksi untuk tidak mengikuti kompetisi sepak bola resmi yang diselenggarakan oleh Askab PSSI kabupaten Konawe.
Hal ini dikarenakan dalam kegiatan Porprov di Butur beberapa waktu yang lalu ke 2 pemain profesional ini memilih bermain di Kota Kendari ketimbang bermain di daerah sendiri (Kabupaten Konawe).
Komite Eksekutif atau Exco ASKAB PSSI Konawe Jumar, S.Pd saat dikonfirmasi menyebutkan dalam Kongres tahunan Askab PSSI tanggal 6 Februari 2023 di salah satu hotel di Konawe telah menjatuhkan sanksi kepada ke 2 pemain atas nama Ian Pagala dan Ichal Meronda.
“Askab PSSI Konawe telah menjatuhkan sanksi larangan bermain di kompetisi resmi ASKAB PSSI Konawe selama dua tahun kepada pemain yang telah melakukan pelanggaran,” ungkap Jumar.
Menurut Jumar, sanksi dijatuhkan kepada kedua pemain tersebut karena dengan tindakannya telah merugikan daerah pada Porprov Sultra yang digelar di Buton pada Desember 2022 lalu.
“Kedua pemain ini kami anggap sebagai roh dari PS Konawe. Mereka pada Porprov 2018 lalu membela Konawe. Tapi di Porprov Buton mereka lebih memilih memperkuat daerah lain ketimbang daerahnya sendiri,” tegas Jumar.
Keputusan ini berlaku untuk 2 tahun kedepan, diharapkan dengan sanksi ini akan menjadi perhatian bagi atlit khususnya atlit sepak bola di Kabupaten Konawe untuk mendahulukan daerahnya ketimbang daerah lain.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…