Aksi demontrasi HMPH Sultra-Jakarta.
Muarasultra.com, JAKARTA – Himpunan Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum (HPMPH) Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan moral terhadap institusi Polri agar menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Aksi ini menyoroti secara serius polemik dugaan sengketa 80.000 metrik ton ore nikel PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) yang hingga kini dinilai belum diusut secara tuntas dan transparan.
Ketum HPMPH Sultra Jakarta Muh Hidayat menilai penanganan perkara tersebut sarat dengan kejanggalan serta membuka ruang spekulasi publik, termasuk dugaan penggiringan opini, kriminalisasi, dan pencatutan nama pejabat Polri.
Dalam aksinya, HPMPH Sultra–Jakarta secara tegas mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan eks Kapolda Sulawesi Tenggara, termasuk klarifikasi menyeluruh terhadap isu yang menyeret nama Irjen Pol (Purn) Merdisyam, agar tidak terjadi pembiaran, perlindungan oknum, maupun pembunuhan karakter melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut Tuntutan HPMPH
Sultra–Jakarta:
1. Mendesak Mabes Polri mengusut tuntas eks Kapolda Sulawesi Tenggara dan membuka fakta hukum secara transparan terkait polemik dugaan sengketa 80.000 metrik ton ore nikel PT MBS, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, atau praktik kriminalisasi berbasis kepentingan tertentu.
2. Menuntut Mabes Polri untuk segera memberikan kejelasan hukum dan sikap resmi atas isu dugaan keterlibatan Irjen Pol (Purn) Merdisyam, serta menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, hoaks, dan narasi menyesatkan yang mencederai asas praduga tak bersalah dan merusak marwah institusi Polri.
3. Mendesak Divisi Propam Polri agar melakukan pemeriksaan etik dan klarifikasi internal secara profesional, independen, dan objektif terhadap seluruh pihak yang diduga mencatut nama institusi Polri, menyalahgunakan kewenangan, atau terlibat dalam penggiringan opini publik dalam perkara tersebut.
Dugaan keterlibatan mantan kapolda itu muncul dalam sidang kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian, yang melibatkan PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Kasus ini bermula pada 2020. Budi Yuwono, selaku pelapor, mengklaim sebagai pemilik sah atas 100 ribu metrik ton ore nikel berdasar putusan PN Kendari. Dia menuding PT MBS telah mengambil 80 ribu metrik ton ore nikel miliknya tanpa izin.
Budi Yuwono menyebutkan bahwa pengambilan ore nikel tersebut bahkan dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap. Surat perintah pengawalan tersebut ditandatangani Kepala Polda Sultra saat itu, Irjen Pol Merdisyam.
Ketua Umum HPMPH Sultra–Jakarta, Muh Hidayat, menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda tidak akan tinggal diam melihat penegakan hukum yang terkesan tebang pilih.
“Kami meminta Mabes Polri tidak ragu dan tidak takut untuk mengusut tuntas eks Kapolda Sultra apabila memang terdapat dugaan keterlibatan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi Polri dijadikan tameng kepentingan atau alat pembunuhan karakter,” tegas Muh Hidayat. Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut lagi, HPMPH Sultra–Jakarta menilai keterbukaan dan ketegasan Mabes Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta marwah institusi kepolisian di mata masyarakat.
HPMPH Sultra–Jakarta menyatakan akan terus mengawal dan memonitor perkembangan kasus ini, serta siap melakukan konsolidasi dan aksi besar lanjutan di Mabes Polri apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…