Berita

HP21N dan KOMANDO Demo di Kantor Harita Group Desak PT. GKP Angkat Kaki Dari Wawonii

Muarasultra.com, Jakarta – Lembaga himpunan pemuda 21  nusantara (HP21N) dan konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (KOMANDO), kembali bergerak untuk membantu masyarakat wawonii berjuang untuk mengusir PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) dari pulau wawonii.

Arnol Ibnu Rasyid dalam orasinya, menyampaikan bahwa Keberadaan PT. Gema Kreasi Perdana di pulau wawonii menimbulkan konflik horizontal sesama warga wawonii dan tidak taat aturan.

Warga wawonii tenggara yang dulunya hidup Rukun setelah puluhan tahun akhirnya renggang akibat adanya pertambangan nikel PT. Gema Kreasi Perdana di kabupaten Konawe kepulauan

Lanjut Arnol, Ia meminta agar PT. Gema Kreasi Perdana harus hengkang kaki dari pulau kelapa tersebut karena sudah ada putusan mahkamah agung Republik Indonesia terkait larangan penambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Alki Sanagri selaku ketua konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (Komando) juga mengatakan di orasinya ia mengikuti permasalahan PT. Gema Kreasi Perdana mulai dari 2017 hingga sampai 2024 PT. Gema Kreasi Perdana masih ditolak dari berbagai kalangan.

Penolakan tersebut bukan tanpa landasan keberadaan PT. Gema Kreasi Perdana diduga menimbulkan pencemaran air di wilayah wawonii tenggara.

Selain pencemaran lingkungan , mahkamah konstitusi juga telah memutuskan melalui keputusan hukum yang incract bahwa wilayah wawonii tidak bisa ditambang karena masih masuk kategori wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ucap
Alki sanagri .

Jika 3 keputusan hukum yang telah incract menunjukan keberhasilan pihak yang kontra hadirnya pertambangan nikel yang diduga kuat merusak lingkungan hidup dan lingkungan sosial  yang dilakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana di wawonii tenggara, ungkap Alkis.

Aktivitas PT GKP di Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Dari dalil keputusan hukum tersebut seharusnya pihak PT. Gkp diduga sedang melakukan pertambangan ilegal karena ippkh yang sudah kadaluarsa dalam artian sudah tidak berlaku maka secara otomatis telah melakukan perbuatan melawan hukum pungkasnya.

Untuk itu kami akan tetap melakukan aksi ke mabes polri, Harita grub dan KLHK RI agar penegakan supremasi hukum segera dilakukan. Tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dari Istana Negara ke Kabupaten Konawe, DPRD Konawe Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna…

7 jam ago

Kapolres Konawe Kunjungi Polsek Tongauna, Berikan Arahan kepada Personel dan Bhayangkari

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres…

8 jam ago

Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Digelar di Abuki, Pengurus Mabigus Se-Kwartir Ranting Dikukuhkan

Muarasultra.com, KONAWE — Apel Besar memperingati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 berlangsung khidmat di Lapangan…

12 jam ago

CERI Soroti Penawaran Identik 9 Perusahaan dalam Pengadaan Renovasi Gedung Cipta Karya Tahun 2023 Tak Disidik Kejati DKI

Muarasultra.com, JAKARTA – Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) menyoroti proses pengadaan proyek penataan…

17 jam ago

Kesempatan Setara untuk Semua, Yusran Akbar Apresiasi Alfamidi Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST melalui Kadis Nakertrans Ir. Ilham Jaya…

1 hari ago

Kapolres Rangkul Mahasiswa: Sinergi Dijaga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Damai

Muarasultra.com, Konawe – Dalam rangka memperkuat kemitraan dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan elemen mahasiswa,…

1 hari ago