Berita

Gunakan Plat Gantung D 816 BOS, Pengadaan Mobil Alphard Disorot: Mobil Mewah Itu Untuk Bupati atau Istrinya?

Muarasultra.com, KONAWE – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan publik.

Di tengah kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran, Pemda Konawe justru melakukan pengadaan dua unit kendaraan dinas mewah jenis Toyota Alphard untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan total nilai mencapai Rp3,47 miliar.

Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sultra, Karmin, SH, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran.

“Hari ini bupati dan wakil bupati masih menggunakan mobil dinas jenis Pajero Sport. Lalu, mobil Alphard itu untuk siapa sebenarnya?” ujar Karmin mempertanyakan, Sabtu (1/11/2025).

Karmin mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu Penjabat (Pj) Bupati Konawe, H. Harmin Ramba, telah mengadakan tiga unit kendaraan dinas baru. Karena itu, menurutnya, pengadaan dua unit Alphard di tahun 2025 ini tidak memiliki urgensi dan justru menyalahi prinsip efisiensi anggaran daerah.

“Yang lebih ironis, mobil tersebut kabarnya digunakan oleh istri bupati. Itu jelas bukan peruntukannya. Bahkan, mobil itu disebut-sebut kerap memakai plat gantung atau plat palsu D 816 BOS (BOS BESAR),” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe pada 13 Mei 2025 melakukan pengadaan dua unit mobil dinas jenis Toyota Alphard.

Adapun pagu anggaran untuk kendaraan dinas Bupati tercatat sebesar Rp1.740.130.000, sementara untuk Wakil Bupati sebesar Rp1.736.650.000.

Kebijakan pengadaan kendaraan mewah di tengah keterbatasan fiskal daerah ini dinilai tidak mencerminkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan negara.

Publik kini menanti langkah Inspektorat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe untuk meninjau kebijakan tersebut, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran etika dalam penggunaan fasilitas negara.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

4 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

6 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago