Kriminal

GAM Sultra Laporkan PT BRP ke Mabes Polri atas Dugaan Illegal Mining

Muarasultra.com, Unaaha – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra), menggelar aksi unjuk rasa dan laporkan PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) ke Markas besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). PT. BRP diduga kuat melakukan penambangan galian C dengan Ilegal atau tidak memiliki izin pertambangan.

Ketua Gam Sultra Syahri mengatakan, PT. BRP diduga melakukan tindakan ilegal mining.

“Dari hasil investigasi GAM Sultra menemukan PT. BRP yang melakukan aktifitas pertambangan di Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan tindakan ilegal mining,” ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (19/4/23).

Atas temuan tersebut, Ia mengungkapkan telah melaporkan pelanggaran tersebut ke Mabes Polri. Tak hanya itu, Ada juga pelanggaran lain yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Konawe.

“Kami telah memasukan laporan atas dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT BRP, dari aktifitas pertambangan Galian C yang di duga tidak memiliki izin, penggunaan jalan umum guna pengangkutan material hasil tambang tanpa mengantongi izin, serta penggunaan bahan peledak Blasting Tambang yang diduga tidak memiliki izin dan tidak adanya sosialisi ke masyarakat terkait akan di lakukannya peledekan,” ungkapnya.

Gam Sultra juga menyayangkan jika pemerintah dan APH hanya diam dan menutup mata melihat persoalan ini, apalagi penggunaan jalan Umum/Negara sebagai tempat hauling Pihak perusaahan.

“Beberapa bulan yang lalu insisden telah terjadi yang dimana mobil truck yang mengangkut material hasil tambang milik PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) telah menabrak seorang masyarakat hingga di larikan ke rumah sakit sehingga mendapatkan perawatan secara insentif,” bebernya.

GAM Sultra juga akan selalu mengawal persoalan ini PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) terkesan kebal hukum, mengapa demikian tidak ada sekali tindakan dari APH Untuk menangani persoalan ini.

“Indonesia adalah negara hukum tentunya semua tindakan dan perlakuan kita telah diatur dalam Undang-undang apalagi berbicara soal pertambangan ada regulasi yang harus kita taati,” tutup Syahri.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

12 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

23 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago