Berita

Eks Sekda Kendari Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran Makan Minum

Muarasultra.com, KENDARI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan. Vonis tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam sidang putusan kasus korupsi anggaran makan dan minum Setda Kota Kendari tahun 2020, Selasa (23/9/2025).

Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara Kutawaringin, menegaskan Nahwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp444 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 1 tahun 2 bulan, serta pidana denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan, “ucap Arya saat membacakan putusan.

Selain hukuman penjara, Nahwa juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp300 juta. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta telah dititipkan ke Kejaksaan saat proses penuntutan.

Dengan begitu, masih tersisa Rp100 juta yang harus dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, maka harta benda milik Nahwa bisa disita untuk menutupi kerugian negara. Apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara tambahan.

Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang sudah dijalani Nahwa akan dikurangkan dari total hukuman.

Usai sidang, Nahwa terlihat keluar ruang persidangan dengan dikawal petugas Kejaksaan Negeri Kendari, ditemani anaknya yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala. Keduanya memilih bungkam soal vonis tersebut.

“Nanti kalau saya sudah bebas,” singkat Nahwa saat ditanya wartawan.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan sejumlah tersangka terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), Langsung (Ls) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Tahun Anggaran 2020, Rabu (16/4).

Adapun identitas 3 Tersangka sebagai berikut yakni Ariyuli Ningsih Lindoeno (39) selaku ASN Dinas Kominfo Pemkot Kendari yang juga Mantan Bendahara Pengeluaran Pada Setda Pemkot Kendari tahun 2020, Muchlis (39) selaku ASN yang merupakan Pembantu Bendahara pada Bagian Umum Setda Pemkot Kendari dan Hj. Nahwa Umar, SE.,MM (62) selaku PNS yang merupakan Pengguna Anggaran sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Tahun 2020.

Lanjutnya, bahwa penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari No. 01/P.3.10/Fd.1/04/2025 Tanggal 16 April 2025 atas nama Tersangka Ariyuli Ningsih Lindoeno, Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) No. 02/P.3.10/Fd.1/04/2025 Tanggal 16 April 2025 atas nama Tersangka Muchlis dan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) No. 03/P.3.10/Fd.1/04/2025 Tanggal 16 April 2025 atas nama Tersangka Hj. Nahwa Umar, SE.,MM.

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

12 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

12 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

19 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

19 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago