Berita

Dump Truck PT. TRK di Kolaka Lindas Pengendara Motor, Ampuh Sultra Desak Polisi dan Disnaker Turun Lapangan

Muarasultra.com, KOLAKA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) usai diduga Dump Truck milik PT. TRK melindas pengendara motor hingga mengalami luka berat di perempatan Desa Oko-Oko, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka.

Hingga kini, korban atas nama Akbar (25), yang merupakan karyawan PT. Leighton (kontraktor PT. Vale) masih terbaring dengan luka di sekujur tubuhnya.

Ironisnya, sampai hari ini PT. TRK belum ada itikad baik untuk bertanggung jawab kepada korban.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo merasa geram dengan sikap PT. TRK yang dinilai apatis dan enggan untuk bertanggung jawab kepada korban.

“Ini tidak benar, PT. TRK jangan apatis begitu karena ini menyangkut hidup orang”. Ucap Hendro, Sabtu, (15/11/25).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang di terima dari korban, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 9 November 2025 namun sampai hari ini, belum ada itikad baik dari PT. TRK (pemilik DT) untuk datang menemui korban dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kejadiannya Tanggal 9 November di Perempatan Desa Oko-Oko atau Perempatan masuk jalan PT. IPIP. Tapi sampai hari ini terhitung 5 hari pasca kejadian, tidak ada itikad baik dari PT. TRK untuk bertanggungjawab”. Jelas aktivis nasional asal Sultra itu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius dan sampai saat ini masih terbaring kesakitan, bahkan korban yang juga karyawan PT. Leighton (kontraktor PT. Vale) harus absen kerja karena luka yang dialami.

“Korban adalah karyawan PT. Leighton (kontraktor PT. Vale), sudah 5 hari absen kerja. Tentu ini adalah sebuah kerugian yang mesti di tanggung oleh PT. TRK”. Tegasnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pihak-pihak terkait, khususnya Polres Kolaka agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. TRK beserta driver Dump Truck dengan plat DT 002 TRK.

Selain itu, Disnaker Kab. Kolaka juga wajib turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3 oleh PT. TRK yang diduga tidak di jalankan dengan baik sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

“Hal yang seperti ini tidak bisa dibiarkan, Polres Kolaka dan Disnaker wajib turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan dan penindakan”. Tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

9 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

9 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

16 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

17 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

1 hari ago