Muarasultra.com, KOLAKA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) usai diduga Dump Truck milik PT. TRK melindas pengendara motor hingga mengalami luka berat di perempatan Desa Oko-Oko, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka.
Hingga kini, korban atas nama Akbar (25), yang merupakan karyawan PT. Leighton (kontraktor PT. Vale) masih terbaring dengan luka di sekujur tubuhnya.
Ironisnya, sampai hari ini PT. TRK belum ada itikad baik untuk bertanggung jawab kepada korban.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo merasa geram dengan sikap PT. TRK yang dinilai apatis dan enggan untuk bertanggung jawab kepada korban.
“Ini tidak benar, PT. TRK jangan apatis begitu karena ini menyangkut hidup orang”. Ucap Hendro, Sabtu, (15/11/25).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang di terima dari korban, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 9 November 2025 namun sampai hari ini, belum ada itikad baik dari PT. TRK (pemilik DT) untuk datang menemui korban dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kejadiannya Tanggal 9 November di Perempatan Desa Oko-Oko atau Perempatan masuk jalan PT. IPIP. Tapi sampai hari ini terhitung 5 hari pasca kejadian, tidak ada itikad baik dari PT. TRK untuk bertanggungjawab”. Jelas aktivis nasional asal Sultra itu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius dan sampai saat ini masih terbaring kesakitan, bahkan korban yang juga karyawan PT. Leighton (kontraktor PT. Vale) harus absen kerja karena luka yang dialami.
“Korban adalah karyawan PT. Leighton (kontraktor PT. Vale), sudah 5 hari absen kerja. Tentu ini adalah sebuah kerugian yang mesti di tanggung oleh PT. TRK”. Tegasnya
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pihak-pihak terkait, khususnya Polres Kolaka agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. TRK beserta driver Dump Truck dengan plat DT 002 TRK.
Selain itu, Disnaker Kab. Kolaka juga wajib turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3 oleh PT. TRK yang diduga tidak di jalankan dengan baik sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
“Hal yang seperti ini tidak bisa dibiarkan, Polres Kolaka dan Disnaker wajib turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan dan penindakan”. Tutupnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…