Berita

Dugaan Korupsi Rp26 Miliar Pengadaan Bibit Pala, Polda Sultra Periksa 20 Orang Saksi

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus modus pinjaman dana berkedok pengadaan bibit perkebunan yang merugikan negara Rp26 Miliar. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, membenarkan penanganan perkara tersebut.

Dia mengungkapkan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra untuk memastikan besaran kerugian negara.

“Iya ada, saat ini sudah dimintakan audit ke BPK,” ujar kepada awak media, Senin (15/12/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama.

Nico memastikan perkara dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dari berbagai pihak yang diduga terkait.

“Perkaranya sudah naik sidik. Sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan. Besaran kerugian keuangan negara juga sudah ada dan akan kami sampaikan secara resmi,” kata Nico.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pejabat turut dimintai keterangan, salah satunya Kepala Bidang Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, Juhardin. Ia mengaku dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sekaligus mendampingi rekan-rekannya.

Namun demikian, Juhardin menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka. Ia menyebut kasus itu terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

“Bukan kegiatan di Kolaka, tapi di provinsi. Saya hanya dipanggil untuk mendampingi teman-teman,” ujarnya.

Menurut Juhardin, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pinjaman dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra pada tahun 2024 yang digunakan untuk pengadaan bibit pala. Saat itu, kegiatan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.

“Kalau tidak salah itu terjadi di zamannya Pak La Haruna. Informasi yang saya dengar terkait pengadaan bibit pala,” ungkapnya.

Penulis : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

1 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

3 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

4 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

20 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago