Berita

Dugaan Korupsi Rp26 Miliar Pengadaan Bibit Pala, Polda Sultra Periksa 20 Orang Saksi

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus modus pinjaman dana berkedok pengadaan bibit perkebunan yang merugikan negara Rp26 Miliar. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, membenarkan penanganan perkara tersebut.

Dia mengungkapkan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra untuk memastikan besaran kerugian negara.

“Iya ada, saat ini sudah dimintakan audit ke BPK,” ujar kepada awak media, Senin (15/12/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama.

Nico memastikan perkara dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dari berbagai pihak yang diduga terkait.

“Perkaranya sudah naik sidik. Sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan. Besaran kerugian keuangan negara juga sudah ada dan akan kami sampaikan secara resmi,” kata Nico.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pejabat turut dimintai keterangan, salah satunya Kepala Bidang Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, Juhardin. Ia mengaku dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sekaligus mendampingi rekan-rekannya.

Namun demikian, Juhardin menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka. Ia menyebut kasus itu terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

“Bukan kegiatan di Kolaka, tapi di provinsi. Saya hanya dipanggil untuk mendampingi teman-teman,” ujarnya.

Menurut Juhardin, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pinjaman dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra pada tahun 2024 yang digunakan untuk pengadaan bibit pala. Saat itu, kegiatan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.

“Kalau tidak salah itu terjadi di zamannya Pak La Haruna. Informasi yang saya dengar terkait pengadaan bibit pala,” ungkapnya.

Penulis : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

6 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

8 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

11 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

11 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

13 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago