Berita

Dugaan Korupsi Rp26 Miliar Pengadaan Bibit Pala, Polda Sultra Periksa 20 Orang Saksi

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus modus pinjaman dana berkedok pengadaan bibit perkebunan yang merugikan negara Rp26 Miliar. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, membenarkan penanganan perkara tersebut.

Dia mengungkapkan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra untuk memastikan besaran kerugian negara.

“Iya ada, saat ini sudah dimintakan audit ke BPK,” ujar kepada awak media, Senin (15/12/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama.

Nico memastikan perkara dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dari berbagai pihak yang diduga terkait.

“Perkaranya sudah naik sidik. Sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan. Besaran kerugian keuangan negara juga sudah ada dan akan kami sampaikan secara resmi,” kata Nico.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pejabat turut dimintai keterangan, salah satunya Kepala Bidang Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, Juhardin. Ia mengaku dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sekaligus mendampingi rekan-rekannya.

Namun demikian, Juhardin menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka. Ia menyebut kasus itu terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

“Bukan kegiatan di Kolaka, tapi di provinsi. Saya hanya dipanggil untuk mendampingi teman-teman,” ujarnya.

Menurut Juhardin, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pinjaman dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra pada tahun 2024 yang digunakan untuk pengadaan bibit pala. Saat itu, kegiatan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.

“Kalau tidak salah itu terjadi di zamannya Pak La Haruna. Informasi yang saya dengar terkait pengadaan bibit pala,” ungkapnya.

Penulis : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

13 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

13 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

14 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

14 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

14 jam ago