Berita

Dugaan Korupsi Proyek RSUD Koltim, Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diperiksa KPK

Muarasultra.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara, Yayan Alfian (YA), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur.

“Pemeriksaan atas nama YA, Kasi Pidsus Kejari Kolaka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Yayan Alfian dimintai keterangan. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 28 Agustus 2025.

Kasus ini mencuat setelah KPK secara resmi menetapkan lima orang tersangka pada 9 Agustus 2025. Mereka yang diduga terlibat yakni Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), pejabat Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab atas proyek RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH), dan pejabat pembuat komitmen proyek, Ageng Dermanto (AGD). Selain itu, dua pegawai dari pihak swasta, PT Pilar Cadas Putra, yaitu Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR), turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, Deddy dan Arif diduga menjadi pihak pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman, dan Ageng Dermanto disangkakan sebagai penerima suap.

Beberapa hari setelah pengumuman tersangka, tepatnya pada 12 Agustus 2025, tim penyidik KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk mencari bukti tambahan.

Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur sendiri merupakan bagian dari program peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C. Proyek ini memiliki nilai anggaran mencapai Rp126,3 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor kesehatan.

Program peningkatan layanan kesehatan tersebut merupakan inisiatif Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp4,5 triliun untuk pengembangan 12 RSUD dengan dana internal Kemenkes, serta 20 RSUD yang didanai melalui DAK. (Inilah.com).

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

3 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

7 jam ago

Satpol PP Kendari Temukan Mobil Pengantri Bawa 15 Jerigen di SPBU Rabam, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

8 jam ago

Perkuat Kamtibmas, Kapolresta Kendari Gelar Safari Subuh di Masjid Baitul Izzah Baruga

Muarasultra.com, KENDARI - Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),…

9 jam ago

Kebakaran Lahan 5 Hektare di Tadoloiyo Trans Konawe Utara, Polisi Bersama Masyarakat Lakukan Pemadaman

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kebakaran lahan terjadi di Desa Tadoloiyo Trans, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe…

9 jam ago