Berita

Dua Jetty di Desa Nii Tanasa Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Jadi Tempat Pembongkaran BBM Ilegal

Muarasultra.com, KONAWE – Dua jetty di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga melakukan aktivitas secara ilegal. Kedua jetty yang dimiliki oleh individu swasta tersebut beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Sejumlah kapal dilaporkan rutin masuk dan bersandar di jetty tersebut. Diduga aktivitas ini berlangsung dengan sepengetahuan Syahbandar Kelas II Kendari, mengingat selama dua tahun terakhir tidak ada penindakan atau tindakan pengawasan tegas dari otoritas setempat.

Kepala Desa Nii Tanasa, Asri, membenarkan keberadaan kedua jetty tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa, 24 Juni 2025.

“Soal izin kami tidak ketahui apa ada izin atau tidak tapi yang jelas kegiatan bongkar muat terus berjalan,” ujar Kades.

Menurut Kades, selama beroperasi, kedua pemilik Jetty juga tidak memberikan kontribusi ke pemerintah desa.

Hal senada juga ditegaskan oleh pihak Polairud Kendari, Syukur Pandara. Kata dia, kedua Jetty tersebut belum memiliki izin resmi.

“Memang belum ada ijinnya, hanya mereka sudah miliki UD,” tegas Syukur Pandara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua Jetty tersebut merupakan milik lelaki A dan S. Adapun kapal yang kerap sandar atau berlabuh di Jetty tersebut yakni TB Mangku Jenang 7 SM / TB SDR serta kapal milik PT HBL salah satu perusahaan asal Samarinda Kalimantan Timur.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Syahbandar Kelas II Kendari maupun pemilik jetty terkait aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk keamanan pelayaran dan kerugian akibat pelanggaran aturan perizinan.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

5 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

20 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

20 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

20 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

20 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

20 jam ago