DPRD Kabupaten Konawe

DPRD Konawe Gelar Mediasi Soal Ganti Rugi Lahan Masyarakat di Kecamatan Routa

Muarasultra.com, KONAWE – Setelah melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, kini akhirnya masyarakat Routa di mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal itu terkait dengan tuntutan masyarakat Routa dalam pembayaran lahan Perkebunan kopi dengan luas sekitar 100 Ha, akan kembali dibahas dalam agenda Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten.

RDP yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara, dihadiri langsung oleh Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi SIK, Kapolsek Routa, Iptu Imam Supardi, Kasat Reskrim, AKP.Moch Jocub Kamaru, LSM Lentera dan Pihak Perusahaan Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Suasana Hering atau Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Konawe bersama Management PT SCM, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Polres Konawe dan perwakilan masyarakat Kecamatan Routa.

Rapat Dengar Pendapat antara pihak perusahaan PT.SCM, Pemerintah Daerah dan masyarakat Routa, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin, S.Sos., M.Si, Kamis (25/5/2023).

Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin Konawe menerangkan bahwa akan memverifikasi data masyarakat yang mengolah lahan perkebunan kopi antara data pemerintah daerah melalui Tim Verifikasi, perusahaan dan data LSM Lentera Sultra.

”Jadi akan kita agendakan dalam Rapat kerja Komisi II dan kami minta semua pihak membawa data-data terkait siapa pemilik lahan kopi diatas areal 100 Ha tersebut.” ungkapnya.

Duduk dari kiri ke kanan, Sekwan Konawe Sumanti, Anggota Komisi II Alauddin, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin dan Ketua Komisi II Beni Setiadi.

Sementara itu, Ardin yang didampingi Ketua Komisi II, Beni Setiadi Burhan dan H Alaudin menambahkan dalam verifikasi data antara Pemerintah Daerah dan DPRD dilakukan secara transparan dan setelah itu diharapkan pihak perusahaan membayarkan ganti rugi tanaman perkebunan Kopi milik masyarakat.

Adapun terkait pemalsuan dokumen yang ikut disuarakan pihak LSM Lentera Sultra, dirinya mengatakan telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang saksi.

”Kami harapkan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam persoalan ini,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

2 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

4 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

7 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

8 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

9 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago