DPRD Kabupaten Konawe

DPRD Konawe Gelar Mediasi Soal Ganti Rugi Lahan Masyarakat di Kecamatan Routa

Muarasultra.com, KONAWE – Setelah melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, kini akhirnya masyarakat Routa di mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal itu terkait dengan tuntutan masyarakat Routa dalam pembayaran lahan Perkebunan kopi dengan luas sekitar 100 Ha, akan kembali dibahas dalam agenda Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten.

RDP yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara, dihadiri langsung oleh Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi SIK, Kapolsek Routa, Iptu Imam Supardi, Kasat Reskrim, AKP.Moch Jocub Kamaru, LSM Lentera dan Pihak Perusahaan Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Suasana Hering atau Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Konawe bersama Management PT SCM, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Polres Konawe dan perwakilan masyarakat Kecamatan Routa.

Rapat Dengar Pendapat antara pihak perusahaan PT.SCM, Pemerintah Daerah dan masyarakat Routa, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin, S.Sos., M.Si, Kamis (25/5/2023).

Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin Konawe menerangkan bahwa akan memverifikasi data masyarakat yang mengolah lahan perkebunan kopi antara data pemerintah daerah melalui Tim Verifikasi, perusahaan dan data LSM Lentera Sultra.

”Jadi akan kita agendakan dalam Rapat kerja Komisi II dan kami minta semua pihak membawa data-data terkait siapa pemilik lahan kopi diatas areal 100 Ha tersebut.” ungkapnya.

Duduk dari kiri ke kanan, Sekwan Konawe Sumanti, Anggota Komisi II Alauddin, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin dan Ketua Komisi II Beni Setiadi.

Sementara itu, Ardin yang didampingi Ketua Komisi II, Beni Setiadi Burhan dan H Alaudin menambahkan dalam verifikasi data antara Pemerintah Daerah dan DPRD dilakukan secara transparan dan setelah itu diharapkan pihak perusahaan membayarkan ganti rugi tanaman perkebunan Kopi milik masyarakat.

Adapun terkait pemalsuan dokumen yang ikut disuarakan pihak LSM Lentera Sultra, dirinya mengatakan telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang saksi.

”Kami harapkan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam persoalan ini,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Delapan Paket Revitalisasi Sentuh SDN 1 Wawonii Utara, Pekerjaan Capai 45 Persen

Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus…

6 menit ago

Ganggu Istri Orang, Oknum Karyawan PT SLS Kena Denda Adat Potong Kerbau di Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan perselingkuhan yang…

59 menit ago

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Cek Pelayanan Publik Polres Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat perhatian melalui…

2 jam ago

Polres Konawe Perkuat Peran Bhabinkamtibmas Sebagai Ujung Tombak Kepolisian di Tengah Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang hadir…

2 jam ago

Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOP, Dikbud Konawe Gelar Bimtek Bendahara PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan…

4 jam ago

Dikbud Konawe Gelar Bimtek Pengembangan Konten Digital bagi Tutor PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…

4 jam ago