Berita

Dikerjakan CV Berdaya Mediatama Proyek Pengaspalan Rp 6,9 Miliar di Kelurahan Lasada – Latoma Kembali Rusak

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek peningkatan dan rekonstruksi Jalan Mali–Singgima di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski proyek baru berjalan sekitar satu bulan, sejumlah titik jalan sudah mengalami kerusakan.

Proyek jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Tahun Anggaran 2024 ini menelan biaya sebesar Rp6,99 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksana proyek adalah CV. Berdaya Mediatama, dengan masa kontrak selama 180 hari kalender terhitung sejak 8 Mei 2024.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan serta keluhan warga sekitar, kerusakan jalan sudah tampak jelas sebelum masa kontrak berjalan setengah. Permukaan jalan terlihat retak, bergelombang, dan berlubang, terutama setelah diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir.

Warga menyayangkan kualitas jalan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

“Baru selesai dikerja, sudah rusak lagi. Kami pertanyakan kualitasnya, karena anggarannya juga tidak kecil,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Masyarakat mendesak agar pengawasan terhadap proyek infrastruktur lebih ketat, guna mencegah pemborosan anggaran dan kerugian publik.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Konawe, Ilham Jaya, ST., MM, mengakui adanya kerusakan di ruas jalan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan.

“Kontraktor sudah turun tangan melakukan pemeliharaan terhadap kerusakan yang terjadi,” ujar Ilham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin sore, 7 Juli 2025.

Terkait kerusakan yang cepat terjadi, Ilham menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah beban kendaraan yang melintas di luar kapasitas maksimal jalan tersebut. Ia menekankan bahwa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penuh pihak kontraktor.

“Intensitas kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan menjadi salah satu faktor utama kerusakan dini itu,” tambahnya.

Proyek infrastruktur seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, jika pengerjaannya tidak profesional, justru akan menjadi sumber kekecewaan dan pemborosan anggaran.

Diharapkan, Dinas terkait dan pelaksana proyek segera mengevaluasi dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan kontrak yang telah ditetapkan.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

1 jam ago

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

4 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

6 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

18 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

19 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

21 jam ago