Berita

Diduga Selingkuh, Oknum Perwira Polisi di Konsel Jalani Pemeriksaan Intensif Bidpropam Polda Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Terungkap nasib Iptu AK seusai digerebek istri sah berduaan dengan wanita lain di penginapan wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kini sanksi berat menanti jika Iptu AK terbukti melanggar sumpah jabatan dan aturan kepolisian.

Sebab kasus ini telah memasuki babak baru, tidak hanya ditangani secara internal kepolisian, tetapi juga melalui jalur pidana.

Iptu AK merupakan perwira yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel).

Dia digerebek di penginapan Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kendari, pada Senin (23/3/2026) dini hari.

Kasus ini kini telah memasuki babak baru, tidak hanya ditangani secara internal kepolisian, tetapi juga melalui jalur pidana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menyatakan saat ini Iptu AK dan wanita berinisial PPD tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Penanganan kasus dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Krimum dan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sultra.

Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam terkait pelanggaran etik, serta penyidik Ditreskrimum untuk dugaan tindak pidana perzinahan,” ujar Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (24/3/2026) dikutip dari TribunnewsSultra.

“Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian,” kata Kombes Pol Iis menambahkan.

Pihak Polda Sultra menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang mencoreng citra institusi

Laporan pihak keluarga yang sebelumnya sempat merasa tidak mendapat respon cepat di tingkat bawah, kini dipastikan akan dikawal hingga tuntas di Mapolda.

Iis menekankan sanksi berat menanti, jika Iptu AK terbukti melanggar sumpah jabatan dan aturan kepolisian.

“Polda Sultra berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan, baik disiplin maupun kode etik, tanpa pandang bulu. Jika terbukti, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri,” tegasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

2 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

13 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

15 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

20 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

23 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

23 jam ago