Berita

Demo di Jakarta, Mahasiswa Desak PT SCM Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Konawe Utara

Muarasultra.com, JAKARTA – Suasana di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu sore (21/5/2025) sempat memanas saat Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II.

Massa menuntut penghentian total aktivitas dan pencabutan izin operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak perusahaan PT Merdeka Battery Minerals Tbk yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Aksi ini bahkan sempat menyebabkan penutupan akses kendaraan dari SCBD menuju Jalan Jenderal Sudirman, dengan aparat kepolisian bersiaga mengamankan lokasi.

Dampak Lingkungan Dinilai “Kejahatan Kemanusiaan”

Eghy Setiawan, penggagas gerakan ini, dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas dan izin PT SCM harus segera dihentikan.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan perusahaan tersebut bukan lagi sekadar kerusakan lingkungan, melainkan sudah masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Perusahaan ini harus segera dievaluasi. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan PT SCM telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara,” ujar Eghy di tengah kerumunan massa.

Kekhawatiran PERANTARA diperkuat dengan fakta terbaru yaitu bencana banjir dan luapan lumpur kembali melanda Desa Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.

Bencana ini juga menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi cokelat pekat, yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan PT SCM.

PERANTARA Desak Tindak Tegas dan RDP dengan DPR RI

Muhammad Rahim, selaku koordinator lapangan aksi, turut mengecam keras kegiatan perusahaan.

“Kami mengecam keras kegiatan PT SCM. Mereka harus ditindak tegas. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat yang terus menjadi korban pencemaran ini,” tegasnya.

PERANTARA tidak hanya berhenti di unjuk rasa. Mereka berencana menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat mendatang.

Tujuan utama adalah mendesak pencabutan izin operasi PT SCM dan memverifikasi proses penerbitan izin lingkungan melalui penyusunan serta penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, PERANTARA juga mendesak DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini bertujuan untuk mendorong dikeluarkannya rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT SCM belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi.***

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 Polres Konut Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria 42 Tahun Diamankan di Langgikima

Muarasultra.com, Wanggudu, Konawe Utara – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, Satuan Tugas Penegakan…

2 jam ago

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

13 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

15 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

2 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

2 hari ago