Muarasultra.com, KENDARI – Celebes Conservation Center (Triple C) mengambil langkah besar untuk menyembuhkan luka bumi akibat aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 10 ribu pohon akan ditanam di lahan pasca tambang yang rusak akibat ulah perusahaan swasta. Aksi ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan yang kian tergerus.
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup Triple C, Ughi, mengungkapkan rencana ini saat dikonfirmasi pada Rabu (02/07/2025).
“Kami akan segera melaksanakan penanaman pohon di lahan bekas tambang. Setiap perusahaan pertambangan wajib mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan yang baik. Reklamasi bukan sekadar kewajiban, tapi keharusan untuk memulihkan alam yang telah dirusak,” tegas Ughi.
Lahan yang menjadi target penanaman meliputi wilayah Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Utara, dan sejumlah kawasan pertambangan lainnya di Sultra.
Menurut Ughi, reklamasi pasca tambang bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga membuka peluang untuk mengembalikan fungsi lahan bagi pertanian, kehutanan, hingga konservasi.
“Pertambangan telah menjadi penyumbang utama kerusakan lingkungan. Data 2025 menunjukkan 600 ribu hektare hutan rusak akibat aktivitas ini. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Ughi tak ragu mengecam perusahaan pertambangan yang abai terhadap tanggung jawab lingkungan. Ia menyinggung pelanggaran terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018.
“Perilaku perusahaan yang tidak bertanggung jawab harus dihentikan. Lingkungan bukanlah mainan yang bisa dirusak seenaknya,” kecamnya.
Sebagai wujud komitmen, Triple C mengajak perusahaan pertambangan yang peduli lingkungan untuk turut serta dalam aksi penanaman 10 ribu pohon ini.
“Kami ingin aksi ini menjadi gerakan bersama untuk menyelamatkan alam Sultra. Tanggung jawab lingkungan harus nyata, bukan sekadar wacana,” pungkas Ughi.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…