Berita

BPK RI ungkap PT TMS Milik SAA Garap Hutan Lindung tanpa IPPKH di Bombana

Muarasultra.com, BOMBANA – Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) milik SAA diduga melakukan eksploitasi tambang di kawasan Hutan Lindung seluas 147,60 hektar di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, tanpa mengantongi Surat Keputusan (SK) Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang sah.

Temuan ini diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Nomor 13/LHP/XVII/05/2024, yang dirilis pada Mei 2024. Laporan tersebut merupakan bagian dari audit terkait pengelolaan perizinan pertambangan mineral, batubara, dan batuan di beberapa provinsi, termasuk Sulawesi Tenggara.

Aktivitas ini teridentifikasi di kawasan Hutan Lindung seluas 147,60 hektar yang terletak di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui citra satelit, terdeteksi bahwa PT TMS membuka beberapa lokasi pertambangan dengan rincian luas sebagai berikut: Bukaan TMS 1 seluas 40,17 hektar, Bukaan TMS 2 seluas 3,27 hektar, Bukaan TMS 3 seluas 17,90 hektar, Bukaan TMS 4 seluas 5,61 hektar, Bukaan TMS 5 seluas 18,99 hektar, Bukaan TMS 6 seluas 42,41 hektar, Bukaan TMS 7 seluas 11,41 hektar, Bukaan TMS 8 seluas 1,32 hektar, dan Bukaan TMS 9 seluas 6,52 hektar.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu yang dilakukan oleh BPK-RI pada bulan Mei 2024, dengan Nomor 13/LHP/XVII/05/2024, mengenai pengelolaan perizinan pertambangan mineral, batubara, dan batuan di beberapa provinsi, termasuk Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, BPK-RI merekomendasikan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menginstruksikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian terkait operasi pertambangan serta melakukan telaahan terhadap dokumen kegiatan pertambangan yang tidak memiliki SK PPKH. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

PT TMS sendiri diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor SK 4/1/IUP/PMDN/2023 tanggal 3 Agustus 2023, yang menyetujui peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi. Masa berlaku IUP ini adalah 20 tahun, dan lokasi penambangan berada di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada tahun 2023, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT TMS disetujui dengan target produksi dan penjualan domestik sebesar 3.500.000 ton. PT TMS juga memiliki SK PPKH Nomor SK.7431/Menlhk-PKTL/REN/PLA.0/9/2019 yang diterbitkan pada 12 September 2019.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Status Tambang Dipertanyakan, PT NPM Bososi Tak Terdaftar di MODI ESDM dan Diduga Abaikan Proses Perselisihan Buruh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polemik ketenagakerjaan yang melibatkan PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site…

1 hari ago

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kelurahan Tuoy Unaaha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

1 hari ago

Pamit dalam Pengabdian: Jejak AKBP Noer Alam di Konawe, Dari Menjaga Kamtibmas Hingga Menyatukan Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE – Setiap pertemuan pada akhirnya akan berujung pada perpisahan. Namun, ada perpisahan yang…

1 hari ago

Tingkatkan Integritas ASN, Kantah Konawe Ikuti Sosialisasi Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan…

1 hari ago

Dorong Percepatan Program Strategis Nasional dan Pelayanan, Kantah Konawe Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memacu percepatan pelaksanaan program strategis dan…

1 hari ago

Peringatan Disnaker Tak Digubris? FKSPN Seret PT NPM Site Bososi ke Meja RDP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten…

2 hari ago