Berita

BPI Danantara Lembaga Kajian atau Lembaga Investasi??

Muarasultra.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, pada Oktober 2024 lalu, memperkenalkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan tujuan memperkuat pengelolaan investasi nasional. Badan ini dirancang untuk menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan aset negara yang lebih luas dan optimal.

Namun, pembentukan BPI Danantara masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait tugas dan fungsinya yang diatur dalam draf revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Rancangan undang-undang ini kini tengah dibahas di DPR dan dijadwalkan masuk ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2/2025) untuk disahkan.

Merujuk salinan draf RUU tersebut, BPI Danantara diposisikan sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan BUMN. Namun, tanggung jawab ini lebih mengarah pada perumusan kebijakan, bukan pelaksanaan operasional. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa jalur birokrasi dalam pengambilan keputusan terkait investasi atau divestasi aset BUMN akan semakin panjang.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyampaikan kritik terkait rancangan pembentukan BPI Danantara ini terkesan telah ditumpangi konsorsium bandit politik dengan oligarkhi. Menurutnya, badan tersebut seharusnya didesain untuk bertindak secara independen seperti Temasek Holdings di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia.

“Jika kita melihat draf yang ada, BPI Danantara ini masih sangat kental dengan campur tangan birokrasi. Jalur persetujuan yang panjang, mulai dari direksi, dewan komisaris, Kementerian BUMN, hingga DPR, justru akan menurunkan fleksibilitas badan ini dalam mengeksekusi kebijakan,” ujar Yusri.

Ia menambahkan, panjangnya jalur birokrasi ini berpotensi menghambat respons perusahaan terhadap dinamika pasar. “Misalnya, ketika ada peluang investasi yang harus segera diambil oleh direksi BUMN, proses persetujuan yang panjang ini bisa membuat perusahaan kehilangan momentum. Ini jelas bertentangan dengan semangat efisiensi yang diharapkan dari pembentukan BPI Danantara,” tegas Yusri.

Dalam draf RUU tersebut, pengawasan terhadap BPI Danantara akan dilakukan oleh Menteri BUMN dan laporan akan diberikan kepada Presiden. Selain itu, Menteri BUMN juga memiliki kewenangan untuk menempatkan perwakilan di badan ini.

Yusri menilai, kondisi ini memperlihatkan bahwa BPI Danantara belum benar-benar independen. “Kalau masih ada intervensi dari pemerintah, maka ini tidak sesuai dengan konsep superholding seperti Temasek atau Khazanah. Seharusnya, pengelolaan BUMN terpisah dari pengaruh pemerintah, agar fokus pada bisnis dan memberikan hasil maksimal kepada negara,” katanya.

Keberadaan payung hukum yang jelas menjadi salah satu elemen penting dalam pembentukan BPI Danantara. Hingga saat ini, pembahasan revisi UU BUMN di DPR masih berlangsung. Beberapa pihak berharap agar aturan ini bisa segera disahkan, namun dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan independensi.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, pihak pemerintah dan DPR belum memberikan pernyataan resmi mengenai berbagai kritik yang muncul. Namun, publik berharap pembentukan BPI Danantara tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi solusi untuk memperkuat perekonomian nasional.

“Keberhasilan BPI Danantara tidak hanya bergantung pada dasar hukum yang kuat, tetapi juga pada keberanian pemerintah untuk melepaskan campur tangan birokrasi dalam pengelolaan bisnis BUMN,” pungkas Yusri.

 

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

13 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

14 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

15 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

20 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

20 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

22 jam ago