Berita

BKPSDM Konawe Bisa Batalkan Kelulusan P3K Jika Terbukti Manipulasi Berkas

Muarasultra.com, KONAWE – Badan kepegawaian dan sumber saya manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe menyampaikan bahwa pihaknya bisa membatalkan kelulusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika terbukti melakukan manipulasi berkas saat melakukan pendaftaran.

Informasi ini disampaikan Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo beberapa waktu lalu usai mendengarkan tuntutan FKAD di kantor Bupati Konawe.

Ia menyebutkan P3K yang telah dinyatakan lulus namun terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau manipulasi berkas bisa dibatalkan.

“PPK bisa membatalkan untuk memberi persetujuan teknis, jika dikemudian hari ditemukan manipulasi berkas. Mereka yang sudah punya SK atau benar-benar sudah P3K saja bisa kita batalkan, dan itu sudah kita lakukan,” ujar Suparjo.

Lanjutnya, dokumen-dokumen yang dimaksud akan teruji kebenarannya dimasa pemberkasan peserta P3K yang berlangsung sejak 2 Januari – 31 Januari. Dimana setiap peserta yang dinyatakan lulus P3K akan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCN masing-masing.

“Pemberkasan berlangsung hingga 31 Januari, setiap peserta akan mengisi DRH secara mandiri, Dalam proses ini BKPSDM akan melakukan verifikasi apakah yang bersangkutan benar-benar aktif sebagai honorer atau sudah tidak aktif, tentu dibuktikan dengan SK, daftar hadir dan slip gaji,” jelas Suparjo.

Langkah ini ditempuh, untuk memenuhi rasa keadilan para tenaga honorer K1, K2, dan honorer data base yang tidak lulus saat pengumuman P3K Tenaga Teknis Tahap I.

Sebelumnya, ratusan honorer bersama FKAD menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Konawe. Masa menolak pengumuman kelulusan 2.282 P3K Tenaga Teknis Tahap I Kabupaten Konawe. Menurut mereka pengumuman tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan, dimana beberapa honorer yang bertahun-tahun aktif mengabdi (K1, K2) justru tidak lulus.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

5 jam ago

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

7 jam ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

10 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

11 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

1 hari ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

2 hari ago