Jemi S Imran.
Muarasultra.com, KONAWE – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Konawe akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Konawe dari partai Gerindra Jemi S Imran.
Jemi Imran akan dilantik menggantikan almarhum H. Rustam.
Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe, Halis saat dikonfirmasi membenarkan kabar pelantikan tersebut.
“Pelantikan dan pelantikan sumpah akan berlangsung Rabu pukul 09.00 wita,” ujar Halis. Senin (1/12/2025).
Disebutkan Jemi S Imran akan melanjutkan masa jabatan almarhum H. Rustam yang tersisa 4 tahun (2014-2029).
Jemi S Imran pada pemilihan umum tahun 2024 yang lalu berhasil meraup 1.050 suara di dapil I (Unaaha, Wawotobi, Anggaberi dan Konawe).
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KENDARI - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI), Dudy Purwagandhi kembali melantik sejumlah pejabat…
Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…