Berita

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Muarasultra.com, Jakarta – Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat. Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya. “Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan scan barcode atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni. (AR/RT)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

3 jam ago

Denda Rp2 Triliun Belum Lunas, PT Tonia Mitra Sejahtera Diulti Satgas PKH

Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…

3 jam ago

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62, Rutan Unaaha Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Bantuan Sumur Bor untuk Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

4 jam ago

Security PT Razka Sarana Konstruksi Ditangkap Polisi di Asinua, Simpan 68 Sachet Tembakau Gorila

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

4 jam ago

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

22 jam ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

22 jam ago