Categories: BeritaViral

Beredar Skripsi Mendiskreditkan Suku Tolaki, DPP-LAT Sultra Berang, Ini Penegasannya

Muarasultra.com, Kendari – Beredar sebuah karya ilmiah atau skripsi salah satu mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar bernama Jumardi yang di buat pada tahun 2016.

Skripsi berjudul ‘Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara’ menuai kecaman dari berbagai pihak.

Pasalnya skripsi mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhamadiyah Makassar ini memuat narasi dan asumsi yang mendiskreditkan Suku Tolaki.

Skripsi tersebut ditanda tangani oleh kedua Pembimbing, Ketua Jurusan dan Dekan FKIP Universitas Muhamadiyah Makassar Dr. H. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum dan telah diujikan berdasarkan surat keputusan Rektor Universitas Muhamadiyah Makassar nomor:120 Tahun 1438 H/2016 Masehi sebagai salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Pendidikan pada jurusan pendidikan Sosiologi FKIP Universitas Muhamadiyah Makassar.

Kesimpulan dari hasil penelitian skripsi 111 halaman tersebut mendiskreditkan Suku Tolaki mulai dari bahasa, pekerjaan hingga derajatnya.

Menanggapi beredarnya Skripsi rasis ini, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP-LAT) Provinsi Sulawesi sebagai pewaris dan penjaga marwah adat tolaki berang dan akan menempuh jalur hukum atas perbuatan tidak menyenangkan dan telah mencederai nilai-nilai persatuan antar sesama anak bangsa.

Sekretaris Jenderal DPP-LAT Sultra Isran Saranani dalam sebuah video pernyataan sikapnya di kantor DPP LAT Sultra, Senin (10/4/13) menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Dengan ini kami akan melaporkan secara hukum, manakala penegak hukum tidak merespon laporan ini maka hukum adat Tolaki didukung dengan para Tamalaki se Sulawesi Tenggara akan berbicara,” tegasnya.

Sebuah skripsi atau karya tulis ilmiah seharusnya memberikan pencerahan dan edukasi terhadap pembuat skripsi maupun pembacanya. Penulisannya sebaiknya tetap memperhatikan kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar tanpa tendensi dan asumsi yang bersifat menyerang harkat dan martabat seseorang atau golongan.

Karena pada hakikatnya Civitas Akademika berkewajiban dalam memelihara dan mengembangkan budaya akademik dengan memperlakukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai proses dan produk serta sebagai amal dan paradigma moral.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kecelakaan di Jalur 40 Abeli, Pengendara Motor Remuk Digilas Mobil Tronton

Muarasultra.com, KONAWE - Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di jalur 40 Abeli , Kota Kendari, Sulawesi…

2 jam ago

Listyo Sigit Diberhentikan dari Jabatan Kapolri, Presiden Usul Kepala BNN Jadi Penggantinya

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri…

3 jam ago

Kantah Konawe Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026…

4 jam ago

Kawal Kepmen ESDM 365, Kadin Konut: Kontraktor Lokal Harus Diberdayakan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Di tengah besarnya aktivitas industri pertambangan di Konawe Utara, satu kebijakan…

17 jam ago

KNPI Sultra Andri Ovianto: Kepmen ESDM 365/2026 Harus Akhiri Praktik Monopoli dan Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal

Muarasultra.com, KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra)…

18 jam ago

Di Tengah Sorotan Publik, Jemi S Imran Ajak Semua Pihak Objektif Menilai MBG: Sempurna Mungkin Tidak Evaluasi dan Perbaikan Iya

Muarasultra.com, KONAWE — Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Jemi Syafrul Imran, S.E., mengajak seluruh pihak untuk…

18 jam ago