Tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Kendari.
Muarasultra.com, KONAWE – Entah apa yang ada dalam fikiran RN (38) tahun warga Kota Kendari. RN tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur sebut saja bunga (Samaran) yang tak lain merupakan cucunya sendiri.
Bejatnya lagi, tindakan pelecehan ini RN lakukan sejak korban bunga masih berada di bangku sekolah dasar (SD).
Kasat reskrim Polresta Kendari, Ridwan Fakaubun mengungkapkan perbuatan tercela pelaku telah dilakukan sejak tahun 2018 hingga tahun 2025, kurang lebih selama 7 tahun korban bunga (Samaran) dilecehkan.
“Korban mendapatkan perlakuan dari terlapor beberapa kali, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polresta kendari,” ungkap Kasat reskrim.
Lanjutnya, tim penyidik polresta kendari kemudian melakukan penyelidikan. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya tim buser 77 Satreskrim Polresta kendari melakukan penangkapan terhadap terlapor di Jln. Srikaya, Kel. Anduonohu, Kec. Poasia, Kota Kendari. ( 7 Mei 2025 sekitar pukul 16.46 Wita).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui atas tindak pidana pencabulan terhadap anak yang ia lakukan terhadap korban,” jelasnya.
Pelaku RN telah diamankan di kantor Reskrim Satreskrim Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…