Berita

Bawaslu Sultra Sebut Terdapat Dugaan Pelanggaran Saat Deklarasi RD-FPK

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulawesi Tenggara menemukan dugaan pelanggaran saat kegiatan deklarasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati konawe, Rusdianto-Fahri Pahlevi Konggoasa (RD-FPK), Kamis (30/8/2024) kemarin.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo saat dikonfirmasi, Jum’at (30/8/2024).

Kata Iwan Rompo, deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah yang menggunakan fasilitas umum wajib menjaga keamanan, ketertiban dan keberhasihannya (K3).

Dalam kaitan ini, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe RD-FPK diduga melanggar Perda K3, karena membiarkan sampah berserakan pasca deklarasi. Sampah tersebut justru dibersihkan oleh dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Konawe.

“Begini, di Konawe itu ada Perda K3 tentang ketertiban dan kebersihan kota Unaaha, itulah sebabnya saat deklarasi Harmin Ramba – Dessy Indah Rahmat kami imbau agar melakukan pembersihan supaya tidak melanggar Perda K3, jadi kalau ada bakal pasangan Calon yang deklarasi kemudian tidak melakukan pembersihan berarti melanggar Perda K3,” urai Iwan Rompo.

Kendati demikian, Irom mengungkap sanksi pelanggaran Perda K3 ranahnya ada di Pemerintah Daerah.

“Sanksinya bukan Bawaslu yang tetapkan tapi Pemda,” tukas Irom.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, H. Ardin saat dikonfirmasi soal Perda K3 menyebutkan Perda tersebut ada dan menjadi gawean pemerintah daerah dalam hal ini dinas lingkungan hidup (DLH).

“Perda K3 ada, itu mengatur tentang tata kelola kebersihan kota,” ujar Ardin.

Perihal dugaan pelanggaran yang disebut Ketua Bawaslu Sultra, Ardin mengaku kaget karena hal ini merupakan kewajiban setiap calon untuk membersihkan lokasi kegiatan apalagi yang digunakan adalah fasilitas umum bukan fasilitas pribadi.

“Waduh, ini pelanggaran. Seharusnya fasilitas umum itu kita jaga kebersihan dan keindahannya,” ungkap Ardin.

Ardin menambahkan, kebersihan dan ketertiban kota Unaaha menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Konawe. Karena fasilitas publik yang dibangun oleh pemerintah sumbernya berasal dari pajak masyarakat Kabupaten Konawe.

“Ini tugas kita semua, untuk menjaga fasilitas umum karena itu semua dibangun dari uang kita,” Ardin mengingatkan.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

9 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

9 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

11 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

16 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

16 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

18 jam ago