Berita

Bawa 58 Sachet Sabu, Pria Asal Desa Morombo Pantai Ditangkap Polisi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial RASDIN alias RAS (36), warga Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, diamankan bersama puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 18,02 gram.

‎Penangkapan tersebut bermula pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 Wita, di Desa Lambo Bajo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya anggota piket Polsek Lasolo menerima seorang pria yang dibawa oleh masyarakat setelah diduga hendak memasuki salah satu rumah warga di Desa Lambo Bajo. Pria tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Lasolo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe Utara yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Hasdinar, S.H melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah membuang sejumlah paket yang diduga berisi sabu di beberapa lokasi sebelum dirinya diamankan warga.

‎Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan tersangka. Hasilnya, polisi menemukan sebuah bungkus rokok merek Scorpion yang berisi dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu.

‎Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas menemukan 56 paket lainnya yang disembunyikan di belakang sebuah aula. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru muda yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 58 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,02 gram.

‎Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yakni satu unit telepon genggam Oppo warna biru muda, satu set alat hisap (bong), 56 sachet plastik kosong, satu bungkus rokok merek Scorpion, serta 56 potongan pipet yang diduga digunakan untuk mengemas sabu dalam paket-paket kecil.

‎Setelah seluruh barang bukti berhasil diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Konawe Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penangkapan, pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti hingga penyusunan administrasi penyidikan.

‎Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memiliki, menguasai, serta melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

‎Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan proses hukum yang masih terus berjalan.

‎Saat ini, Satresnarkoba Polres Konawe Utara masih melengkapi berkas penyidikan, melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk uji laboratoris, serta melaksanakan gelar perkara guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

‎Polres Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.



‎Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Fantastis! Polisi Temukan Brankas Rahasia Berisi 74 Kg Emas, Valas dan Barang Mewah di Sentul

‎Muarasultra.com, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro…

4 jam ago

Kortastipidkor Polri Geledah 12 Lokasi dalam Tiga Kasus Korupsi Besar, Uang Rp60 Miliar Disita

‎Muarasultra.com, JAKARTA - Kortas Tipikor Polri beserta jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12…

4 jam ago

Resmi Dibuka, Clasico Coffee Hadirkan Pengalaman Ngopi Nyaman di Jantung Kota Unaaha

‎Muarasultra.com, KONAWE – Clasico Coffee resmi hadir di Kota Unaaha dengan menggelar grand opening pada…

5 jam ago

Satlantas Polres Konut Berikan Edukasi Murid SDN 10 Asera, Program Polisi Sahabat Anak Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Muarasultra.com, Konawe Utara — Dalam upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini sekaligus…

6 jam ago

Geledah Eks Restoran Prancis di Jaksel, Kortastipidkor Polri Temukan Pintu Rahasia ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Kortas Tipidkor Polri menggeledah eks restoran Prancis yang diduga milik Jaksa Agung…

19 jam ago

‎DPRD Konawe: Pembangunan Pasar Amesiu Bisa Dilakukan Jika Status Lahan Jelas

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyatakan dukungan terhadap aspirasi Aliansi…

21 jam ago