Tenaga honorer kabupaten Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., mengusulkan agar Pj Bupati Konawe segera menempuh kebijakan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
Menurut Ardin, polemik pengumuman kelulusan 2.282 P3K tenaga teknis Kabupaten Konawe tahun 2024 akan terus berlanjut jika pemerintah daerah tidak jeli dan bijak dalam menyikapi persoalan ini.
“Sebaiknya Pemda Konawe segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan polemik ini,” ujar Ardin.
Eks ketua DPRD Konawe ini menawarkan, agar pemda Konawe menghitung jumlah gaji seluruh honorer di Kabupaten Konawe, untuk kemudian melakukan pengangkatan seluruhnya menjadi P3K.
“APBD Konawe setiap tahun itu, sekitar 1,7 triliun untuk menggaji 3 ribuan P3K kita hanya mengeluarkan sekitar 200 miliar setiap tahun, masih banyak sisanya,” ungkapnya.
Usulan ini, kata Ardin sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan agar semua tenaga honorer baik THK I, II maupun non ASN database untuk segera dijadikan P3K.
“APBD Konawe mampu untuk itu, dan ini akan menjadi kebijakan luar biasa jika pj Bupati mau mendengar jeritan para honorer yang sudah lama mengabdi di bumi kalosara,” Ardin menambahkan.
Lanjutnya, jika tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah maka nasib honorer yang telah lama mengabdi dan aktif mengabdi selamanya akan menjadi honorer tanpa adanya kejelasan status atau nasib mereka.
“Saya jujur sedih melihat orang tua kita, puluhan tahun mengabdi tapi tidak lolos hanya karena persoalan tes, padahal kita paham sendiri tes untuk p3k ini hanya formalitas. Berapa banyak anak dan istri atau suami yang bisa sekolah ketika orang tuanya lolos P3k seharusnya ini jadi perhatian pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer aktif dari berbagai instansi di kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Konawe. Mereka menuntut agar pj Bupati Konawe membatalkan pengumuman kelulusan P3K teknis kabupaten Konawe yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan honorer yang telah lama mengabdi dan aktif mengabdi.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…