Berita

Anggota DPRD Konawe Kristian Harap APRI Jadi Solusi Penambang Lokal

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP., berharap kehadiran Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Konawe dapat membantu memfasilitasi legalisasi aktivitas pertambangan rakyat di daerah tersebut, sekaligus mendorong kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) APRI Kabupaten Konawe yang digelar di Aula Hotel Al-Ghisan, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Jumat (24/4/2026). Kehadiran Kristian Tandabioh dalam kegiatan tersebut sekaligus mewakili DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Kristian mengatakan kehadiran APRI diharapkan menjadi solusi bagi penambang pasir di Sulawesi Tenggara, khususnya melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, langkah itu penting agar aktivitas tambang rakyat memiliki legalitas yang jelas.

Anggota DPRD Konawe, Kristian Tandabio.

“Dengan adanya APRI, kami berharap tambang pasir rakyat bisa dilegalkan melalui IPR sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sebagian besar penambang pasir di Kabupaten Konawe saat ini belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Kondisi tersebut, katanya, membuat pemerintah daerah kesulitan menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

“Kalau dasarnya tidak ada izin, tentu pemerintah tidak bisa memungut PAD. Karena itu kami bersyukur hadirnya APRI dapat membantu legalisasi tambang pasir, sehingga daerah juga bisa memperoleh pemasukan,” ungkapnya.

Kristian menegaskan, DPRD Konawe mendukung penuh keberadaan APRI di Kabupaten Konawe. Menurutnya, sektor tambang pasir memiliki peran penting bagi ekonomi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami mendukung penuh APRI, karena ini menyangkut penghasilan masyarakat dan kebutuhan pembangunan. Mustahil pembangunan berjalan tanpa pasir, jadi solusinya bukan ditutup, tetapi ditata dan dilegalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, lahirnya APRI di Kabupaten Konawe tidak terlepas dari dorongan DPRD Konawe melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu.

Kristian berharap kehadiran APRI di Konawe dapat menjadi contoh bagi daerah lain serta segera bergerak membantu melegalkan dan menertibkan tambang pasir yang ada.

“Mudah-mudahan APRI cepat bertindak agar tambang pasir di Konawe tertib, legal, dan pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD,” pungkasnya.*

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konawe Utara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Gelorakan Semangat Pelayanan Masyarakat

Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara gelar upacara bendera dalam rangka memperingati…

32 menit ago

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Konawe Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di…

1 jam ago

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Muarasultra.com, Jakarta - Tanah wakaf yang umumnya digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, serta kegiatan sosial…

3 jam ago

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan perluasan pendaftaran tanah…

3 jam ago

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Muarasultra.com, Jakarta - Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur…

3 jam ago

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Muarasultra.com, Jakarta - Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan…

3 jam ago