Berita

Aipda AD Ajukan Banding usai Dipecat dari Polres Butur, AKBP Totok : Tidak Ada Toleransi

Oknum Personel Polres Butur Diganjar PTDH, Kapolres Butur: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar.

Muarasultra.com, Buton Utara – Kasus dugaan asusila yang menyeret nama Aipda AD, seorang anggota polisi di Buton Utara berujung PTDH.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa oknum tersebut telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik.

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” jelas AKBP Totok pada Jumat (18/4) lalu.

Meski telah diberhentikan, muncul informasi bahwa AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara. Yang bersangkutan bahkan dikabarkan mengklaim akan terbebas dari hukuman dengan dukungan dari pihak tertentu di level atas.

Menanggapi kabar tersebut, AKBP Totok menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan proses banding berjalan secara objektif dan sesuai prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” ujar perwira yang pernah bertugas sebagai Kanit 3 Subdit II Dit Tipiter Bareskrim Polri itu.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak setelah keluarga korban menyebut adanya upaya penyebaran klaim dari AD bahwa dirinya tidak akan dipecat.

Dugaan intervensi pun muncul, menimbulkan keresahan di tengah publik.
AKBP Totok pun menegaskan komitmen institusinya untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ungkapnya.

AKBP Totok menegaskan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan—termasuk bila pelanggar berasal dari internal.

Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

3 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

3 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

4 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

4 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

4 jam ago