Berita

Abaikan Tugas di SMP 2 Wonggeduku, Muh Ikbal Dikabarkan Jadi Operator Diknas Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mata pelajaran Prakarya di SMP Negeri 2 Wonggeduku, Kabupaten Konawe, bernama Muh. Ikbal, S.Pi., diduga tidak pernah melaksanakan tugas mengajar sejak 15 Juli 2024 hingga Januari 2026.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SMP Negeri 2 Wonggeduku, Hairul, S.Pd., M.Pd. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak pernah hadir di sekolah, tidak menjalankan proses pembelajaran, serta tidak melaksanakan penilaian kinerja guru sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Sejak tanggal 15 Juli 2024 yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas pokok mengajar. Penilaian kinerja mandiri periode Januari 2024 juga tidak dilakukan, dan tidak ada konfirmasi maupun izin kepada atasan hingga Januari 2026,” ungkap Hairul.

Muh. Ikbal diketahui merupakan lulusan seleksi PPPK tahun 2024 dan secara hukum terikat dengan kewajiban serta disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Daftar hadir guru SMPN 2 Wonggeduku. Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 (yang diperbarui ke UU No. 20 Tahun 2023) tentang Aparatur Sipil Negara, dan teknisnya diatur dalam PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK yang tidak masuk kerja selama 10 hari kerja secara berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Namun aturan ini nampaknya tidak berlaku di Kabupaten Konawe, bukannya diberhentikan Muh Ikbal dikabarkan menduduki jabatan strategis di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten (Dikbud) Konawe sebagai operator dinas atau tim pengelola data pendidikan di Kabupaten Konawe.

Muh Ikbal menggantikan Arpin seorang PNS Reguler yang diberhentikan dari tugasnya tanpa surat resmi dari pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. Arpin dipindahkan di kantor camat Onembute sebagai staf biasa.

“Pak Arpin dipindahkan di Onembute, yang ganti pak Ikbal alias Iba,” ujar salah satu PNS di dinas pendidikan Kabupaten Konawe.

PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK menyebutkan bahwa untuk ASN PPPK bisa dilakukan mutasi atau pindah ruang kerja apabila ada ijin dari BKN atau pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur, Bupati atau Walikota.

Namun implikasinya, PPPK yang dimutasi masa kontrak tetap berlaku sesuai perjanjian awal namun tidak dapat diperpanjang otomatis karena mutasi. Jika memaksa pindah tanpa izin atau mutasi dianggap mengundurkan diri, PPPK dapat kehilangan haknya, berbeda dengan PNS yang memiliki mutasi otomatis.

Terkait, kasus Muh Ikbal, jika kemudian kabar ia saat ini memegang posisi strategis di dinas pendidikan menggantikan seorang PNS Reguler maka perlu dipertanyakan dasar penempatan yang bersangkutan. Sebab selama ini pemkab Konawe tidak pernah melakukan mutasi untuk PPPK.

Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE. M.Si bahkan pernah menyampaikan agar ASN PPPK di Kabupaten Konawe untuk tidak mengundurkan diri ataupun mengajukan pindah selama terikat kontrak.

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim SE. M.Si.

H. Syamsul Ibrahim menegaskan ASN PPPK yang mengundurkan diri ataupun mengajukan pindah tugas sama saja tidak menerima rejeki yang diberikan oleh Allah SWT.

“Banyak orang yang menginginkan posisi itu (PPPK), jangan disia-siakan,” ujar Syamsul Ibrahim.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

3 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

5 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago