Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, melaksanakan agenda klarifikasi langsung terhadap pelapor terkait aduan sengketa tanah di wilayah transmigrasi pada Senin, 02 Maret 2026.
Tahapan ini krusial untuk menggali keterangan mendalam dan data yang akurat dari pihak pengadu, sehingga substansi permasalahan dapat dipetakan secara menyeluruh sebelum diambil langkah penyelesaian lebih lanjut.
Mengingat kawasan transmigrasi memiliki karakteristik penguasaan lahan yang spesifik, proses klarifikasi dijalankan dengan tingkat kecermatan yang tinggi, objektif, dan tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku.
Melalui prosedur ini, Kantor Pertanahan Konawe menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi sengketa yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga stabilitas serta kepastian hukum di tengah masyarakat. Setiap laporan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab sebagai wujud nyata pelayanan publik yang prima dan responsif.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…