Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, melaksanakan agenda klarifikasi langsung terhadap pelapor terkait aduan sengketa tanah di wilayah transmigrasi pada Senin, 02 Maret 2026.
Tahapan ini krusial untuk menggali keterangan mendalam dan data yang akurat dari pihak pengadu, sehingga substansi permasalahan dapat dipetakan secara menyeluruh sebelum diambil langkah penyelesaian lebih lanjut.
Mengingat kawasan transmigrasi memiliki karakteristik penguasaan lahan yang spesifik, proses klarifikasi dijalankan dengan tingkat kecermatan yang tinggi, objektif, dan tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku.
Melalui prosedur ini, Kantor Pertanahan Konawe menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi sengketa yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga stabilitas serta kepastian hukum di tengah masyarakat. Setiap laporan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab sebagai wujud nyata pelayanan publik yang prima dan responsif.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…