Berita

41 Desa di Konawe Belum Terima Dana Desa, Proses Pembangunan Terhambat, Kementrian Keuangan Jadi Sorotan

Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 41 kepala desa di Kabupaten Konawe hanya bisa pasrah, mengehela nafas panjang, menerima kenyataan dana desa tahap II yang tak kunjung cair.

Hal ini menyebabkan proses pembangunan fisik, pembangunan SDM dan pemberdayaan di desa menjadi terhambat.

Salah satu kepala desa di kabupaten Konawe yang enggan disebutkan namanya, mengungkap selama menjadi kepala desa baru tahun ini proses pencairan terjadi keterlambatan yang begitu lama.

“Semua dokumen pengajuan sudah kami lengkapi sejak bulan September, ini sudah mau habis bulan Oktober belum juga bisa kami lakukan pencairan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Kondisi ini kata dia, memberikan dampak negatif terhadap kinerja kepala desa dan bahkan sejumlah kepala desa dilaporkan ke aparat atas dugaan penyelewengan anggaran, padahal dana desa belum cair.

“Kami yang kena batunya pak, pembangunan terhenti, program tidak jalan, BLT tidak bisa kami salurkan karena dananya memang belum ada, akhirnya kami dicurigai, dilaporkan padahal memang belum ada dananya,” ungkapnya kesal.

Ia pun meminta agar menteri keuangan Purbaya untuk segera menindaklanjuti keluhan ini, agar proses pembangunan di desa menjadi lebih cepat, tepat waktu dan efektif.

“Bayangkan kalau ini cair bulan 11, tidak ada waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, belum lagi laporan, jadi kami mohon pak Purbaya bantu kami pak,” sebut kades di Konawe penuh harap.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe saat dikonfirmasi membenarkan tentang hal ini. “Iya masih ada 41 desa yang belum cair DDnya,” ujar salah satu staf.

Penyebab dana desa yang tak kunjung cair awalnya terjadi karena adanya proses maintenance di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kemarin memang ada maintenance setiap akhir bulan tapi ini memang sudah terlalu lama, sudah mau satu bulan. Setelah ditelusuri memang dipusat (Kementrian Keuangan) yang belum proses,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, sebab dana desa merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke rekening desa, sehingga kepala desa diharapkan untuk bisa bersabar.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Lagi Baring-Baring di Mobil Kawasan Sepi, Sopir Travel Kendari dan Oknum Mahasiswi Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Sajam

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…

2 jam ago

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

3 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

3 jam ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

3 jam ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

9 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago