Berita

41 Desa di Konawe Belum Terima Dana Desa, Proses Pembangunan Terhambat, Kementrian Keuangan Jadi Sorotan

Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 41 kepala desa di Kabupaten Konawe hanya bisa pasrah, mengehela nafas panjang, menerima kenyataan dana desa tahap II yang tak kunjung cair.

Hal ini menyebabkan proses pembangunan fisik, pembangunan SDM dan pemberdayaan di desa menjadi terhambat.

Salah satu kepala desa di kabupaten Konawe yang enggan disebutkan namanya, mengungkap selama menjadi kepala desa baru tahun ini proses pencairan terjadi keterlambatan yang begitu lama.

“Semua dokumen pengajuan sudah kami lengkapi sejak bulan September, ini sudah mau habis bulan Oktober belum juga bisa kami lakukan pencairan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Kondisi ini kata dia, memberikan dampak negatif terhadap kinerja kepala desa dan bahkan sejumlah kepala desa dilaporkan ke aparat atas dugaan penyelewengan anggaran, padahal dana desa belum cair.

“Kami yang kena batunya pak, pembangunan terhenti, program tidak jalan, BLT tidak bisa kami salurkan karena dananya memang belum ada, akhirnya kami dicurigai, dilaporkan padahal memang belum ada dananya,” ungkapnya kesal.

Ia pun meminta agar menteri keuangan Purbaya untuk segera menindaklanjuti keluhan ini, agar proses pembangunan di desa menjadi lebih cepat, tepat waktu dan efektif.

“Bayangkan kalau ini cair bulan 11, tidak ada waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, belum lagi laporan, jadi kami mohon pak Purbaya bantu kami pak,” sebut kades di Konawe penuh harap.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe saat dikonfirmasi membenarkan tentang hal ini. “Iya masih ada 41 desa yang belum cair DDnya,” ujar salah satu staf.

Penyebab dana desa yang tak kunjung cair awalnya terjadi karena adanya proses maintenance di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kemarin memang ada maintenance setiap akhir bulan tapi ini memang sudah terlalu lama, sudah mau satu bulan. Setelah ditelusuri memang dipusat (Kementrian Keuangan) yang belum proses,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, sebab dana desa merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke rekening desa, sehingga kepala desa diharapkan untuk bisa bersabar.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3, Aktivis Desak Audit Khusus dan Pembekuan Operasional

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…

7 jam ago

Disnaker Konut Lakukan Kordinasi Dugaan Perampasan Hak Lembur Karyawan PT NPM Site Bososi

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…

9 jam ago

KPK Telusuri Jejak Uang Tambang Rita Widyasari, Bos-Bos Perusahaan Batu Bara Dipanggil

Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…

10 jam ago

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

10 jam ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

10 jam ago

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

11 jam ago