Berita

41 Desa di Konawe Belum Terima Dana Desa, Proses Pembangunan Terhambat, Kementrian Keuangan Jadi Sorotan

Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 41 kepala desa di Kabupaten Konawe hanya bisa pasrah, mengehela nafas panjang, menerima kenyataan dana desa tahap II yang tak kunjung cair.

Hal ini menyebabkan proses pembangunan fisik, pembangunan SDM dan pemberdayaan di desa menjadi terhambat.

Salah satu kepala desa di kabupaten Konawe yang enggan disebutkan namanya, mengungkap selama menjadi kepala desa baru tahun ini proses pencairan terjadi keterlambatan yang begitu lama.

“Semua dokumen pengajuan sudah kami lengkapi sejak bulan September, ini sudah mau habis bulan Oktober belum juga bisa kami lakukan pencairan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Kondisi ini kata dia, memberikan dampak negatif terhadap kinerja kepala desa dan bahkan sejumlah kepala desa dilaporkan ke aparat atas dugaan penyelewengan anggaran, padahal dana desa belum cair.

“Kami yang kena batunya pak, pembangunan terhenti, program tidak jalan, BLT tidak bisa kami salurkan karena dananya memang belum ada, akhirnya kami dicurigai, dilaporkan padahal memang belum ada dananya,” ungkapnya kesal.

Ia pun meminta agar menteri keuangan Purbaya untuk segera menindaklanjuti keluhan ini, agar proses pembangunan di desa menjadi lebih cepat, tepat waktu dan efektif.

“Bayangkan kalau ini cair bulan 11, tidak ada waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, belum lagi laporan, jadi kami mohon pak Purbaya bantu kami pak,” sebut kades di Konawe penuh harap.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe saat dikonfirmasi membenarkan tentang hal ini. “Iya masih ada 41 desa yang belum cair DDnya,” ujar salah satu staf.

Penyebab dana desa yang tak kunjung cair awalnya terjadi karena adanya proses maintenance di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kemarin memang ada maintenance setiap akhir bulan tapi ini memang sudah terlalu lama, sudah mau satu bulan. Setelah ditelusuri memang dipusat (Kementrian Keuangan) yang belum proses,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, sebab dana desa merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke rekening desa, sehingga kepala desa diharapkan untuk bisa bersabar.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

4 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

4 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

5 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

5 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

5 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

5 jam ago