Berita

Warga Tunggala Baito Kaget Tanahnya Diduga Diserobot, Sertifikat Terbit Atas Nama Orang Lain

Muarasultra.com, Kendari – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di lorong Tunggala Dalam (Baito), kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua Kota Kendari, Senin (20/10/2025).

Ada sebanyak 8 rumah mendapati tanah miliknya tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain, bahkan telah bersertifikat resmi.

Warga Tunggal Erik Lerihardika mengaku, bahwa tanah tersebut dibeli oleh orang tuanya pada Tahun 2013 kepada bapak Suharto. Kemudian heran tiba-tiba tanah tersebut di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan anehnya tanah tersebut telah bersertifikat.

“Tanah itu sudah jelas kami beli, ada saksi, tapi tiba-tiba sekarang sudah jadi sertifikat atas nama orang lain. Kami sangat terkejut,” ujar Erik mewakili warga lainnya.

Bahkan sempat melakukan pertemuan antara warga dan pihak penyerobot di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang baru di keluarkan oleh BPN. Tetapi pihak penyerobot enggan memberikan bukti dan justru melaporkan hal ini ke Polda.

“Ini aneh sekali. Kami beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dan mempertanyakan apa dasar tanah kita di sertifikatkan. Tetapi pihak penyerobot enggan memberikan jawaban. Dan malah laporkan kita ke Polda. Atas dasar hukum apa mereka laporkan kita?, ” ungkapnya

Merasa dirugikan, warga tersebut tak tinggal diam dan kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

“Kami juga sudah bertemu dengan bang Andre Dermawan Ketua LBH HAMI Sultra beberapa waktu lalu. Bagaimana langkah selanjutnya,” jelasnya

Sementara itu warga lainnya Harjun mengatakan, bahwa penyerobotan ini merupakan untuk yang kesekian kalinya. Mereka datang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik orang tua mereka.

“Ini udah berapa kali ada yang mengaku. Sempat tahun lalu kami juga di laporkan ke Polres dengan orang yang berbeda tapi mereka kalah karena tidak bisa membuktikan atas dasar tanah mereka. Dan kali ini yang mengklaim inisial ibu JU. Tiba-tiba mengklaim tanah kami. Dia sudah punya sertifikat,” jelas dia.

Dia juga mempunyai bukti yang sangat kuat atas tanah tersebut, yang dimana dia mempunyai alas hak, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan bukti lainnya.

“Kami punya bukti PPB, bukti alas hak dan asal muasal tanah yang bapak saya beli dari pak Gawu,” pungkasnya

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Muarasultra.com, ​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…

6 jam ago

PT SCM Dinilai Berperan Strategis, Terima Penghargaan pada Momentum HUT Konawe ke-66

Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…

1 hari ago

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

2 hari ago

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

2 hari ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

2 hari ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago